JAKARTA || sangkakala7.tv –
Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis 01/12/2022. Penangkapan terduga teroris dalam kegiatan penegakan hukum.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy kepada wartawan mengatakan, bahwa benar ada kegiatan penegakan hukum oleh Densus 88 di wilayah Sukoharjo yang dilaksanakan pada hari Kamis, 01/12/2022.
Lanjut Iqbal, pihaknya dan Polres Sukoharjo hanya memberi bantuan dalam operasi tersebut. Dia menyebut keterangan selengkapnya akan disampaikan Divisi Humas Polri.
“Polda Jateng dan Polres Sukoharjo hanya membantu proses pengamanan dalam tindakan kepolisian terhadap terduga teroris,” ujar Iqbal.
“Untuk press release secara rinci nanti akan disampaikan lebih lanjut oleh Divhumas Polri dan Densus 88,” tegasnya.
(R-001)








