KPUD Humbahas Uji Publik Penataan Dapil Dan Alokasi Kursi DPRD Jelang Pemilu 2024

- Redaktur

Senin, 12 Desember 2022 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humbahas || sangkakala7.tv
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Humbahas Uji Publik Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Jelang Pemilu 2024 yang di laksanakan di Cofee Hotel Ayola Doloksanggul, pada hari Minggu (11/12/2022).

Kegiatan dihadiri Forkopimda Kabupaten Humbang Hasundutan, Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan serta suluruh pengurus Partai Politik se-Kabupaten Humbang Hasundutan.

Kegiatan Komisi Pemilihan Umum Daerah KPU-D Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Uji Publik Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan menjelang Pemilu 2024.

Apabila ingin memberikan tanggapan, masyarakat dapat juga mengakses melalui https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan atau melalui surat elektronik ke kpuhh.subbagtekhnis@gmail.com atau diantar langsung ke Kantor KPU Kabupaten Humbang Hasundutan, di Jalan Demokrasi No. 1 Desa Aeknauli II Kec. Pollung.

Seluruh tanggapan masyarakat diterima pada tanggal 23 November s/d 6 Desember 2022 pada jam 08.00 – 16.00 WIB.

Sesuai dengan pengumuman Nomor 2018/PL.01.3-Pu/1216/2022 tentang rencana penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan dalam Pemilu Tahun 2024 ada dua opsi, yaitu :
• Opsi pertama ; Humbang Hasundutan 1 terdiri dari Kecamatan Doloksanggul, Sijamapolang, Onanganjang dengan alokasi kursi 10 kursi Humbang Hasundutan Kecamatan Lintongnihuta, Paranginan alokasi kursi 7 kursi, Humbang Hasundutan 3 Kecamatan Pakkat, Parlilitan dan Tarabintang dengan alokasi kursi 8 kursi dan Humbang Hasundutan 4 Kecamatan Pollung, Baktiraja 5 kursi.

• Opsi kedua ; Humbang Hasundutan 1 Kecamatan Doloksanggul, alokasi kursi 8 kursi kemudian Humbang hasundutan 2 Kecamatan Pakkat, Onanganjang Sijamapolang, alokasi 6 kursi kemudian Humbang Hasundutan 3 Kecamatan Parlilitan, Parlilitan dengan alokasi kursi 4 kursi, Humbang Hasundutan 4 meliputi Kecamatan Pollung dan Baktiraja, alokasi kursi 5 kursi. Dan Humbang Hasundutan 5 Kecamatan Paranginan, Lintongnihuta alokasi kursi 7 kursi Dan masing-masing opsi daerah pemilihan tetap dengan jumlah kursi yang sudah ditentukan sebelumnya 30 kursi.

(KB-061)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati dan Wakil Bupati Tapteng Dampingi KSAD Resmikan Pipanisasi Air Bersih
3.212 Lowongan Kerja Dibuka di Kota Bogor, Jenal Mutaqin Tegaskan Tak Ada Titip-Menitip
Kasad Jenderal Maruli Simanjuntak Disambut Empat Kepala Daerah di Bandara Internasional Sisingamangaraja XII
Bupati Humbahas Ikuti Rapat Percepatan Penyaluran Bantuan Keuangan untuk Aceh
TP-PKK Provinsi Sumatera Utara Monitoring Desa Binaan di Desa Jonggi Manulus
Bupati Humbahas Tegaskan Percepatan Pelaksanaan Program dan Kegiatan Tahun Anggaran 2026
Disparbudpora Taput Rilis Gencarkan Promosi Geosite Hutaginjang untuk Tingkatkan Kunjungan Wisata
Bupati Humbang Hasundutan Terima Audiensi Pimpinan Bank Sumut Cabang Doloksanggul
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:57 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Tapteng Dampingi KSAD Resmikan Pipanisasi Air Bersih

Senin, 8 Juni 2026 - 21:13 WIB

3.212 Lowongan Kerja Dibuka di Kota Bogor, Jenal Mutaqin Tegaskan Tak Ada Titip-Menitip

Senin, 8 Juni 2026 - 20:39 WIB

Kasad Jenderal Maruli Simanjuntak Disambut Empat Kepala Daerah di Bandara Internasional Sisingamangaraja XII

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:05 WIB

Bupati Humbahas Ikuti Rapat Percepatan Penyaluran Bantuan Keuangan untuk Aceh

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:38 WIB

TP-PKK Provinsi Sumatera Utara Monitoring Desa Binaan di Desa Jonggi Manulus

Berita Terbaru