KPUD Humbahas Uji Publik Penataan Dapil Dan Alokasi Kursi DPRD Jelang Pemilu 2024

- Redaktur

Senin, 12 Desember 2022 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humbahas || sangkakala7.tv
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Humbahas Uji Publik Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Jelang Pemilu 2024 yang di laksanakan di Cofee Hotel Ayola Doloksanggul, pada hari Minggu (11/12/2022).

Kegiatan dihadiri Forkopimda Kabupaten Humbang Hasundutan, Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan serta suluruh pengurus Partai Politik se-Kabupaten Humbang Hasundutan.

Kegiatan Komisi Pemilihan Umum Daerah KPU-D Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Uji Publik Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan menjelang Pemilu 2024.

Apabila ingin memberikan tanggapan, masyarakat dapat juga mengakses melalui https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan atau melalui surat elektronik ke kpuhh.subbagtekhnis@gmail.com atau diantar langsung ke Kantor KPU Kabupaten Humbang Hasundutan, di Jalan Demokrasi No. 1 Desa Aeknauli II Kec. Pollung.

Seluruh tanggapan masyarakat diterima pada tanggal 23 November s/d 6 Desember 2022 pada jam 08.00 – 16.00 WIB.

Sesuai dengan pengumuman Nomor 2018/PL.01.3-Pu/1216/2022 tentang rencana penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan dalam Pemilu Tahun 2024 ada dua opsi, yaitu :
• Opsi pertama ; Humbang Hasundutan 1 terdiri dari Kecamatan Doloksanggul, Sijamapolang, Onanganjang dengan alokasi kursi 10 kursi Humbang Hasundutan Kecamatan Lintongnihuta, Paranginan alokasi kursi 7 kursi, Humbang Hasundutan 3 Kecamatan Pakkat, Parlilitan dan Tarabintang dengan alokasi kursi 8 kursi dan Humbang Hasundutan 4 Kecamatan Pollung, Baktiraja 5 kursi.

• Opsi kedua ; Humbang Hasundutan 1 Kecamatan Doloksanggul, alokasi kursi 8 kursi kemudian Humbang hasundutan 2 Kecamatan Pakkat, Onanganjang Sijamapolang, alokasi 6 kursi kemudian Humbang Hasundutan 3 Kecamatan Parlilitan, Parlilitan dengan alokasi kursi 4 kursi, Humbang Hasundutan 4 meliputi Kecamatan Pollung dan Baktiraja, alokasi kursi 5 kursi. Dan Humbang Hasundutan 5 Kecamatan Paranginan, Lintongnihuta alokasi kursi 7 kursi Dan masing-masing opsi daerah pemilihan tetap dengan jumlah kursi yang sudah ditentukan sebelumnya 30 kursi.

(KB-061)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemkab Tapteng Pulihkan Fungsi Saluran Irigasi dan Normalisasi Sungai
ASN Pemkab Tapteng Gotong Royong Bersihkan Material Sisa Banjir
Bupati Humbahas Hadiri Lepas Sambut Danramil 05 Doloksanggul, Tegaskan Kolaborasi Jaga Stabilitas Daerah
Asdep Infrastruktur Ekonomi dan Industri Pimpin Rakor Preservasi Jalan di Humbahas, Bupati Apresiasi Pemerintah Pusat
Bupati Humbahas Terima Tim Verifikasi Lapangan Kampung Kreatif Sumut Berkah
Bupati Humbahas Terima Audiensi PBSI Dan KONI, Bahas Rencana Turnamen Bulu Tangkis Pelajar
Wabup Toba Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Komitmen Moral Di Kehidupan Sehari-hari
Pemkab Tapteng Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Dandim 0211/TT Menjadi Irup
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:23 WIB

Pemkab Tapteng Pulihkan Fungsi Saluran Irigasi dan Normalisasi Sungai

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:14 WIB

ASN Pemkab Tapteng Gotong Royong Bersihkan Material Sisa Banjir

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:18 WIB

Bupati Humbahas Hadiri Lepas Sambut Danramil 05 Doloksanggul, Tegaskan Kolaborasi Jaga Stabilitas Daerah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Asdep Infrastruktur Ekonomi dan Industri Pimpin Rakor Preservasi Jalan di Humbahas, Bupati Apresiasi Pemerintah Pusat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Bupati Humbahas Terima Tim Verifikasi Lapangan Kampung Kreatif Sumut Berkah

Berita Terbaru

Pemerintahan

ASN Pemkab Tapteng Gotong Royong Bersihkan Material Sisa Banjir

Jumat, 2 Okt 2026 - 22:14 WIB