Polri Tangkap 149 Kg Sabu Jaringan Malaysia

- Redaktur

Kamis, 26 Januari 2023 - 07:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA || Sangkakala7.tv
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap enam tersangka pengedar narkotika jenis sabu jaringan asal Malaysia-Aceh. Adapun barang bukti dalam perkara tersebut yakni sabu seberat 149 kilogram.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar menyampaikan, enam tersangka dalam kasus sabu tersebut adalah Burhanuddin, Mustakim, Jufri Ismail, Zulkarnaini, Yusda, dan Tarmizi.

“Pada pertengahan Januari 2023 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mendapat informasi adanya peredaran gelap narkotika jenis Sabi melalui jalur laut dari Malaysia ke Aceh,” tutur Krisno di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).

Menurut dia, tim langsung menindaklanjuti informasi tersebut bekerjasama dengan Ditjen Bea Cukai, Polda Aceh, dan Polres Pidie Jaya. Hingga pada Minggu, 22 Januari 2023 pihaknya menangkap lima tersangka.

“Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan empat karung dan satu kotak fiber ikan berisikan 149 Kg sabu,” jelas dia.

Tim kemudian melakukan penggembangan dan menerima informasi bahwa jaringan itu dikendalikan oleh Tarmizi alias Tambi yang berada di Depok, Jawa Barat.

“Tim melakukan penangkapan terhadap tsk Tarmizi alias Tambi di Kota Depok. Tersangka melarikan diri dan melawan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas terukur terhadap Tarmizi,” ujar Krisno.

Dari tersangka Tarmizi, lanjut Krisno, penyidik mendapati ada sosok pengendali jaringan tersebut di Malaysia.

Atas perbuatannya, para tersangka disangka melanggar Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Dia dikendalikan Mr X di Malaysia,” tutup Krisno.

Sumber : HUMAS POLRI

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Mulai 8 Juni 2026, Operasi Patuh Digelar di Bogor, ETLE Siap Awasi Pelanggar Lalu Lintas
Polres Humbahas Tingkatkan Patroli Presisi dan Pengamanan Ibadah untuk Jaga Kamtibmas
Melalui Rapat Lintas Sektoral, Polres Kendal Dorong Pengaktifan Satgas MBLB
Polres Humbang Hasundutan Ungkap 5 Kasus Narkotika dalam Operasi Antik Toba 2026
Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Sat Reskrim Polres Kendal Gelar Rakor Bintek Bersama PPNS
Wakapolres Kendal Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Nilai Persatuan Bangsa
Polres Humbahas Intensifkan Pemberantasan Narkoba
Patroli KRYD, Polres Humbang Hasundutan Intensifkan Pengawasan Tempat Hiburan Malam
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 05:38 WIB

Mulai 8 Juni 2026, Operasi Patuh Digelar di Bogor, ETLE Siap Awasi Pelanggar Lalu Lintas

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:01 WIB

Polres Humbahas Tingkatkan Patroli Presisi dan Pengamanan Ibadah untuk Jaga Kamtibmas

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:08 WIB

Melalui Rapat Lintas Sektoral, Polres Kendal Dorong Pengaktifan Satgas MBLB

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:32 WIB

Polres Humbang Hasundutan Ungkap 5 Kasus Narkotika dalam Operasi Antik Toba 2026

Senin, 1 Juni 2026 - 23:34 WIB

Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Sat Reskrim Polres Kendal Gelar Rakor Bintek Bersama PPNS

Berita Terbaru