Rokan Hulu – Riau || Sangkakala7.tv
Sebanyak 66 Kepala Desa (Kades) terpilih pada pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Serentak tahun 2022 yang lalu mengikuti Pelatihan Pra Tugas selama lima hari, di Hotel Gelora Bakti Pasir Pengaraian, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rohul.
Pelatihan Pra Tugas bagi Kades terpilih Hasil Pilkades Serentak dibuka secara Resmi oleh Wakil Bupati (Wabup) Rohul H.Indra Gunawan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Rokan Hulu, Senin (6/2/2023).
Dalam arahannya Wabup Rohul H.Indra Gunawan atas nama Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, mengucapkan selamat kepada para kepala Desa yang telah terpilih pada perhelatan Pilkades serentak yang dipilih langsung oleh masyarakat Rokan Hulu beberapa waktu lalu.
“Alhamdullah,hari ini saudara dapat hadir disini berkat perjuangan saudara dan tentunya karena adanya dukungan dari masyarakat yang mendukung saudara sekalian hingga dapat duduk menjadi Kepala Desa untuk 6 (enam) tahun yang akan datang, ” kata Wabup.
Dijelaskan Orang No 2 di Rohul ini, dimana sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Rokan Hulu Nomor : kpts.141.1 dpmpd – pemdes / 1063 / 2022 tanggal 29 Desember 2022, tentang penetapan Calon Kepala Desa terpilih pada pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Rokan Hulu tahun 2022.
Maka sebelum dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Desa,terlebih dahulu dilakukan Pelatihan Pra Tugas Kepala Desa terpilih terhadap 66 (enam puluh enam) Kepala Desa terpilih hasil Pilkades serentak di Kabupaten Rokan hulu, yang dilaksanakan pada tanggal 8 desember 2022 lalu.

Wabup berharap semoga dengan adanya pelatihan ini maka Kepala Desa terpilih dapat menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dengan sebaik-baiknya sesuai dengan aturan Perundang-undangan yang berlaku, dapat pula memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan teknis, pelayanan informasi dan promosi serta meningkatkan kerjasama dan koordinasi antara pemangku kepentingan dalam rangka menjalankan roda Pemerintahan Desa.
“Perlu diingat bahwa pelayanan kepada Masyarakat di tingkat Desa merupakan garda terdepan, oleh karena itu berikanlah pelayanan kepada masyarakat dengan data dan fakta yang jelas apalagi saat ini berbagai jenis bantuan dari Pemerintah untuk masyarakat banyak jenisnya, seperti : PKH, Bantuan Sosial Masyarakat Miskin dan lain sebagainya.
Dalam hal ini Kepala Desa tidak boleh tebang pilih dalam menjalankan tugas namun sesuaikan dengan keadaan masyarakat dan tentunya disesuaikan pula dengan peraturan perundang – undangan yang ada,” tegas Pria yang akrab disapa Ujang Lurah ini.
Lanjut Wabup bahwa, kegiatan Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan integritas sebagai garda terdepan dalam mengisi Pembangunan di Kabupaten Rokan Hulu.
“Untuk itu kepada seluruh Kepala Desa agar dapat memaksimalkan Alokasi Dana Desa(ADD) untuk membangun daerahnya masing-masing,” Papar Wabup.
Diakhir sambutannya, Wabup menekankan kepada seluruh Kepala Desa agar bisa memaksimalkan Alokasi Dana Desa untuk membangun daerahnya secara transparan dan terhindar dari KKN guna menyesuaikan dengan Visi kita yakni Membangun Desa Menata Kota.
Saat diwawancara Media, Wabup juga menyarankan kepada seluruh Kepala Desa yang terpilih dalam mengikuti Bimtek ini harus diikuti dengan sungguh sungguh, ikuti arahan yang disampaikan Nara sumber sehingga dalam mengayomi Masyarakat dan menjalankan Roda Pemerintahan Desa dapat dilakukan dengan bijak sesuai dengan aturan aturan yang berlaku dan dapat memajukan Desa masing-masing sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu.

Sementara, Plt.Kepala Dinas DPMPD Prasetyo, menyampaikan bahwa tujuan dilakukannya Bintek bagi Kepala Desa ini adalah agar Para Kepala Desa dapat memahami tugas pokok dan fungsinya sebagai Kepala Desa selaku garda terdepan dari Pemerintahan.
Selain dari pada itu juga berguna untuk memberikan kedisiplinan sebab Kepala Desa merupakan contoh bagi masyarakat secara langsung.
Selain dari pada itu, Para Kepala Desa ini juga akan diberikan Bimtek bagaimana cara pengelolaan Dana Desa dengan baik dan cara memajukan Desa sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga dalam menjalankan tugasnya tidak akan tersesat atau lari dari aturan-aturan yang telah di tentukan.
Setelah mengikuti Bimtek ini, akan dilakukan Pelantikan bagi Kepala Desa terpilih dan 3 bulan pasca dilantik nanti Para Kepala Desa diharuskan sudah menyerahkan RPJMDes nya sesuai dengan Ejawantah Visi dan Misinya selaku Kepala Desa demi kemajuan Desa yang dipimpin.
Tampak hadir dalam pembukaan Pelatihan Pra Tugas Bagi Para Kades Terpilih Hasil Pemilihan Serentak Tahun 2022, Kapolres Rokan Hulu AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH, Inspektur Helfiskar, Plt DPMPD Prasetyo, Danramil 02 Rambah, Serta Perwakilan dari Kejari Pasir Pengaraian.
(KP-065)
Sumber : Diskominfo Rohul








