Rokan Hulu, Riau || Sangkakala7.tv
Kabar terbaru dari Dunia Politik menjelang Pesta Demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Resmi mengumumkan Perubahan Daerah Pemilihan (Dapil) serta alokasi Kursi DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Perubahan Dapil dan alokasi kursi tersebut berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) RI Nomor: 6 tahun 2023 yang diterbitkan tanggal 06 Februari 2023.
Daerah Pemilihan Dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Provinsi, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten /Kota pada Pemilihan Umum 2024 resmi berubah dan Dapil Kabupaten Rokan Hulu Riau yang semula hanya empat (4) Dapil , kini menjadi enam (6) Dapil.
Ketua KPU Rohul Elfendri, ST, M.Eng ketika dikonfirmasi Sangkakala7.tv membenarkan perubahan Dapil Rohul tersebut.
“Benar bang, Ada penambahan Dapil untuk Rohul. Semula 4 Dapil kini menjadi 6 Dapil, payung Hukumnya adalah PKPU NO.6 tahun 2023 tentang daerah pemilihan dan alokasi Kursi DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kab/Kota,” Sebut Elfendri Via Sambungan Telpon Whatsapp nya, Rabu (8/2/2023) siang.
Ditanya, Kapan dimulainya Pendaftaran Caleg Untuk Kabupaten Rohul, Elfendri mengatakan bulan April mendatang.
“Sudah dimulai tanggal 24 April 2023 serentak se Indonesia, termasuk Kabupaten Rohul. Dan Untuk Calon DPD daftarnya melalui Provinsi, Kami hanya Verifikasi Data-data surat dukungan Bakal Calon minimal 2000,” ujar Elfendri.

Berikut Data – data perubahan Dapil Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau untuk Pemilu 2024 yang akan datang :
– Rokan Hulu 1 / Dapil 1 dengan Alokasi 8 Kursi ( 3 Kecamatan) :
1. Kec.Rambah
2. Kec.Rambah Samo
3. Kec.Bangun Purba
– Rokan Hulu 2 / Dapil 2, Alokasi 8 Kursi ( 2 Kecamatan) :
1.Kec.Tambusai
2.Kec.Rambah Hilir
– Rokan Hulu 3 / Dapil 3, Alokasi 7 Kursi ( 1 Kecamatan) :
1.Kecamatan Tambusai Utara
– Rokan Hulu 4 / Dapil 4, Alokasi 6 Kursi (3 Kecamatan) :
1. Kec.Kepenuhan
2. Kec.Bonai Darussalam
3. Kec.Kepenuhan Hulu
– Rokan Hulu 5 /Dapil 5, Alokasi 8 Kursi ( 3 Kecamatan) :
1. Kec.Ujung Batu
2. Kec.Kunto Darussalam
3. Kec.Pagaran Tapah
Darussalam
– Rokan Hulu 6 / Dapil 6, Alokasi 8 Kursi ( 4 Kecamatan) :
1. Kec.Rokan IV Koto
2. Kec.Tandun
3. Kec.Kabun
4. Kec.Pendalian IV Koto
Terkait perubahan dan/atau Penambahan 2 (dua) Dapil ini mendapat apresiasi dari sejumlah kalangan, utamanya bagi pendatang baru yang ingin terjun ke Dunia Politik (Parlemen) di Kabupaten Rokan hulu.
Dinamika Politik ini secara tidak langsung berdampak terhadap para Bakal Calon (Balon) Legislatif Daerah untuk bisa memulai dan menyusun ‘strategi’ untuk mendulang basis basis Suara (Konstituen) kaitan dengan Perhelatan Pemilu 2024 mendatang.
(KP-065)
Sumber : KPU Rohul








