Kapolres Metro Bekasi Kombes. Pol. Twedi Aditya Bennyahdi, S.Sos., S.I.K., M.H, Pimpin Langsung Press Release Ungkapan Kasus, Curas, dan Curanmor

- Redaktur

Rabu, 15 Maret 2023 - 23:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. BEKASI || Sangkakala7.tv
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Twedi Aditya Bennyahdi memimpin press release pengungkapan kasus yang dilakukan jajaran Polres Metro Bekasi di Mapolres Metro Bekasi Jalan Kihajar Dewantara No 1, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Rabu (15/3/2023) siang.

“Siang ini saya merilis keberhasilan pengungkapan oleh Jajaran Polres Metro Bekasi, “kata Twedi.

Ia menerangkan, bahwa pengungkapan kasus tersebut oleh Polres Metro Bekasi Bersama-sama dengan Polsek Cikarang Barat dan Polsek Cikarang Utara dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Kompol Gogo Galesung berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku Perampasan, Curanmor dan kejahatan jalanan.

“Pelaku mengambil barang milik korban, “katanya.

Ia menerangkan, tindak pidana yang dilakukan, pertama mengancam korban kemudian mengambil harta milik korban, lalu dipukul dan dilukai dengan senjata tajam. Kemudian untuk kejadian yang kedua yaitu pencurian kendaraan bermotor, dan kejadian yang ketiga yaitu pencurian dengan kekerasan yaitu membacok korban saat sedang menuntun kendaraannya yang mogok kemudian mengambil kendaraan korban tersebut.

“Kejadian pada tahun 2022 dan tahun 2023, “ungkapnya.

Ia mengungkapkan, kejadian yang berhasil diungkap yaitu peristiwa kejahatan yang terjadi pada tahun 2022. Dam awal tahun 2023.

“Enam orang pelaku berhasil diamankan, “katanya.
Ia menjelaskan, pelaku yang berhasil diamankan oleh Jajaran Polres Metro Bekasi berjumlah enam orang. Dua orang diantaranya masih dibawah umur yaitu pelaku curanmor, dan satu orang lainya pernah menjalani hukuman atau residivis

“Salah satu perkara sempat viral di Medsos, “terangnya

Ia menerangkan, salah satu pelaku yang telah diamankan sempat viral di media sosial yaitu pada akhir desember 2022, saat itu pelaku melakukan aksinya dengan cara mengacungkan senjata tajam jenis clurit kepada korban yang sedang makan malam di Warteg, selanjutnya pelaku mengambil kunci kontak sepeda motor korban yang diletakan diatas meja, lalu mengambil sepeda motor milik korban dengan kunci kontak tersebut.

“Kami telah amankan barang bukti, “jelasnya.

Ia mengungkapkan, barang bukti yang diamankan yaitu dua bilah senjata tajam jenis clurit, satu buah stik Golf, surat surat kendaraan BPKB dan STNK, Kunci T,

“Pelaku dijerat pasal KUHP, “terangnya.
Ia menerangkan, terhadap pelaku perkara pengancaman dan melukai korban hingga perampasan dijerat dengan pasal 368 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 9 tahun penjara dan juga pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal dua belas tahun penjara, untuk pelaku pencurian kendaraan bermotor dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun penjara, sedangkan terhadap pelaku pencurian dengan kekerasan dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal Sembilan tahun.

(ASP)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Mulai 8 Juni 2026, Operasi Patuh Digelar di Bogor, ETLE Siap Awasi Pelanggar Lalu Lintas
Polres Humbahas Tingkatkan Patroli Presisi dan Pengamanan Ibadah untuk Jaga Kamtibmas
Melalui Rapat Lintas Sektoral, Polres Kendal Dorong Pengaktifan Satgas MBLB
Polres Humbang Hasundutan Ungkap 5 Kasus Narkotika dalam Operasi Antik Toba 2026
Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Sat Reskrim Polres Kendal Gelar Rakor Bintek Bersama PPNS
Wakapolres Kendal Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Nilai Persatuan Bangsa
Polres Humbahas Intensifkan Pemberantasan Narkoba
Patroli KRYD, Polres Humbang Hasundutan Intensifkan Pengawasan Tempat Hiburan Malam
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 05:38 WIB

Mulai 8 Juni 2026, Operasi Patuh Digelar di Bogor, ETLE Siap Awasi Pelanggar Lalu Lintas

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:01 WIB

Polres Humbahas Tingkatkan Patroli Presisi dan Pengamanan Ibadah untuk Jaga Kamtibmas

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:08 WIB

Melalui Rapat Lintas Sektoral, Polres Kendal Dorong Pengaktifan Satgas MBLB

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:32 WIB

Polres Humbang Hasundutan Ungkap 5 Kasus Narkotika dalam Operasi Antik Toba 2026

Senin, 1 Juni 2026 - 23:34 WIB

Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Sat Reskrim Polres Kendal Gelar Rakor Bintek Bersama PPNS

Berita Terbaru