Humbahas-Sumut || Sangkakala7.tv
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Humbang Hasundutan Sumatera Utara adakan rapat pleno terbuka rekapitulasi penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilu 2024, yang digelar di Ruang Rapat KPU Humbahas, Jalan Demokrasi No.1.Aek Nauli Kecamatan Pollung, Rabu (05/04/2023).
Dalam rapat pleno terbuka KPU Kabupaten Humbang Hasundutan menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kabupaten Humbang Hasundutan dengan rincian :
Jumlah Kecamatan 10, Jumlah Kelurahan/Desa 154, Jumlah TPS 680, Laki-Laki 70.437, Perempuan 72318 jumlah 142.755 orang .
Ketua KPU Kabupaten Humbahas , Binsar Pardamean Sihombing membacakan Surat Keputusan KPU Humbang Hasundutan nomor.168 tahun 2023 tentang Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Kabupaten Humbahas Dalam Penyelenggaraan Pemulihan Umum Tahun 2024 .
Rekapitulasi perubahan pemilih untuk DPS Pemilihan Umum Tahun 2024 oleh KPU Kabupaten Humbang Hasundutan di 10 Kecamatan yang ada di Humbang Hasundutan diantaranya Parlilitan, Pollung, Baktiraja, Paranginan, Lintong Nihuta, Doloksanggul, Sijamapolang , Onangganjang, Pakkat, Tarabintang dengan total Jumlah Kelurahan/Desa sebanyak 154 Desa, Jumlah TPS 680, Jumlah Pemilih Aktif 142.iii755 orang, Jumlah Pemilih Baru 34.496 orang, Jumlah Pemilih Tidak Memenuhi Syarat 33.493 orang , Jumlah Perbaikan Data Pemilih 5.453 orang , Jumlah Pemilih Potensial Non KTP 3.781orang
Sedangkan Rekapitulasi DPS Pemilu Tahun 2024 oleh KPU Humbahas di 10 Kecamatan, untuk jumlah Kelurahan / Desa sebanyak 154, Jumlah TPS 880, dengan demikian Jumlah Pemilih Laki-Laki 70.437 orang , Perempuan sebanyak 72.318.
Bawaslu Kabupaten Humbahas telah menerima masukan data diri yang mana atas nama Pahala Manullang dengan NIK 1216024109820002 dan NiK 1216023007090001 tidak terdaftar di Sidalih dan di Portal Data Kependudukan tidak ditemukan, dan atas nama Tiurmauli Siregar dengan NIK 1223025012 530004 dan NiK 1223020803140013, tidak terdaftar di Sidalih dan Portal Data Kependudukan merupakan data ganda.
Rapat Pleno terbuka dihadiri oleh Disdukcapil, Kapolres HH, Pabung 0210/TU, Pimpinan Parpol, Bawaslu Humbahas, Ketua dan Anggota PPK se-Kabupaten Humbahas , Kepala Lapas Kelas II B, Panwascam, Kejari Humbahas.
(KB-061)








