*Satgas TPPO Polda Sulteng terbentuk, Brigjen Pol Hery Santoso Kasatgas*

- Redaktur

Selasa, 13 Juni 2023 - 22:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palu – Sulteng || Sangkakala7.tv
Pemerintah menilai masalah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan pengiriman tenaga kerja illegal ke luar negeri perlu mendapatkan perhatian. Para tenaga kerja yang dikirimkan tersebut biasanya dijadikan sebagai budak dan dianiaya.

Menindak lanjuti amanah Presiden Joko Widodo, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bergerak cepat dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) TPPO mulai dari pusat hingga daerah.

Tidak terkecuali Polda Sulawesi Tengah, Satgas TPPO dibentuk dengan Brigjen Polisi Hery Santoso Wakapolda Sulteng selaku Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) TPPO.

“Kasatgas TPPO dibantu dua Wakasatgas yaitu Dirreskrimum dan Dirbinmas Polda Sulteng” kata Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono dalam siaran pers, Selasa (13/6/2023).

“Satgas TPPO Polda Sulteng dibentuk sejak tanggal 6 Juni 2023. Dalam pelaksanaan tugasnya Kasatgas/Wakasatgas dibantu 8 (delapan) Subsatgas,” ungkapnya.

Djoko menambahkan 8 (delapan) Subsatgas dimaksud adalah Sbsatgas Pencegahan, Subsatgas Intelijen, Subsatgas Rehabilitasi dan Kesehatan, Subsatgas Rehabsos, Pemulangan dan Reintegrasi Sosial, Subsatgas Pengembangan Norma Hukum, Subsatgas Penegakkan Hukum, Subsatgas Kerjasama dan Koordinasi, serta Subsatgas Humas,” jelas Djoko Wienartono.

Masih jelas Djoko, berdasarkan kasus yang pernah ditangani oleh Polri, modus perdagangan orang di Indonesia adalah penyalahgunaan dokumen perjalanan, Penipuan lowongan kerja, pemanfaatan celah perbatasan, magang palsu dan eksploitasi seksual.

Cara bertindak (CB) satgas menurut Djoko ada empat, pertama secara Preemtif yaitu melakukan sosialisasi masyarakat local yang merupakan kantong Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan melakukan koordinasi dan kerjasama dengan lembaga terkait. Kedua, secara Preventif melakukan antisipasi jalur perlintasan, koordinasi dengan Disnaker, BP3MI, pihak Imigrasi dan melakukan patrol siber.

Sementara CB ketiga Represif terang Djoko yaitu menentukan target operasi serta melakukan penyelidikan dan penyidikan. Sedangkan CB keempat adalah Rehabilitasi yaitu Restitusi, Pemulihan kesehatan korban, koordinasi dengan LPSK, koordinasi dengan rumah perlindungan dan trauma center (RTPC) Kemensos.

Masyarakat diharapkan untuk berhati-hati dan tidak cepat percaya adanya oknum yang menjanjikan dapat mempekerjakan ke luar negeri dengan gaji yang menggiurkan. Chek dan tanyakan dengan instansi terkait seperti Disnaker, pungkasnya.

(Fitri)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jaga Situasi Tetap Kondusif, Kapolres Humbahas Beri Atensi Saat Pimpin Apel Pagi
Kapolres Humbahas Tekankan Pengawasan Ketat dalam Pengelolaan SPPG
Satlantas Polres Touna Tingkatkan Pengawasan Lalu Lintas di Ampana
Bangun Generasi Anti Narkoba, Satresnarkoba Humbahas Sambangi SMAN 2 Lintongnihuta
Kapolsek Banawa Selatan Ipda Hendrawan, SH, Memimpin Apel Pagi dan Beri Arahan Inovasi
Kapolres Touna Terima Silaturahmi Kajari Baru, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Latihan Dalmas Rutin, Polres Humbahas Pastikan Personel Siap Hadapi Situasi Lapangan
*Polisi Penolong Satpolairud Polres Touna Bantu Aktivitas Warga di Pelabuhan Uesampole*
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 11:06 WIB

Jaga Situasi Tetap Kondusif, Kapolres Humbahas Beri Atensi Saat Pimpin Apel Pagi

Senin, 7 September 2026 - 15:45 WIB

Kapolres Humbahas Tekankan Pengawasan Ketat dalam Pengelolaan SPPG

Minggu, 6 September 2026 - 14:45 WIB

Satlantas Polres Touna Tingkatkan Pengawasan Lalu Lintas di Ampana

Selasa, 1 September 2026 - 15:44 WIB

Bangun Generasi Anti Narkoba, Satresnarkoba Humbahas Sambangi SMAN 2 Lintongnihuta

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:51 WIB

Kapolsek Banawa Selatan Ipda Hendrawan, SH, Memimpin Apel Pagi dan Beri Arahan Inovasi

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemkab Humbahas Imbau Masyarakat Waspada Kabut Asap

Selasa, 8 Sep 2026 - 11:11 WIB