KPU Selayar Tetapkan dan Umumkan DCS Pemilu Tahun 2024

- Redaktur

Selasa, 22 Agustus 2023 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SELAYAR, SULSEL || Sangkakala7.tv
Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024, memasuki tahapan pengumuman daftar calon sementara (DCS) calon anggota DPRD, DPR, DPRD Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten kota.

Hal tersebut terungkap dari penyelenggaraan rapat pleno penetapan daftar calon sementara yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar di ruang rumah pintar pemilu (RPP) di Jln. JeJend Achmad Yani No. 12 Benteng, Jum’at, (18/8) siang.

Penetapan daftar calon sementara (DCS) tertuang secara resmi pada lembaran surat keputusan (SK) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar nomor 105 tahun 2023 Tentang Daftar Calon Sementara Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar, Andi Dewantara, SH melontarkan, penetapan dan pengumuman daftar calon sementara (DCS) dilaksanakan sebagai bentuk pengejawantahan Dan sekaligus penjabaran atas ketentuan Pasal 70 PKPU No. 10 tahun 2023.

Penetapan ini kata dia, tertuang pada lembaran berita acara (BA) nomor 472 /PL.01.4-BA/7301/2023 Tentang Penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Selayar dalam Penilihan Umum tahun 2024.

Pasca penetapan Daftar Calon Sementara (DCS), KPU membuka ruang dan kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan tanggapan terhadap daftar calon sementara (DCS) yang telah ditetapkan KPU.

Terkait dengan hal tersebut, Ketua KPU berharap agar tanggapan dan masukan masyarakat terhadap Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar pada Pemilu Serentak 2024, diantar langsung ke Kantor KPU Kabupaten Kepulauan Selayar atau dikirimkan via email kpu.ksly serta dan atau website https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Dcs_dprd.

Pengumuman direalease Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedari hari Sabtu, (19/8) hingga dengan hari, Rabu, (23/8) melalui berbagai bentuk media, baik cetak, online, dan atau media elektronik pungkas Andi Dewantara, Selasa, (22/8) siang.

(Fadly Syarif)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati dan DPRD Humbahas Sepakati Arah Anggaran 2027 dan Perubahan APBD 2026
Di Balik Seragam Paskibraka, Ada Haru dan Kebanggaan Keluarga di Humbahas
Hari Pramuka ke-65, Bupati Humbahas Dorong Gerakan Pramuka Tak Sekadar Seremonial
Jajaran Forkopimcam Embaloh Hilir Menghadiri Penutupan TMMD Reguler di Kecamatan Embaloh Hulu
Jimri Anton S. Nababan A.Md.IP., S.H., M.H.Kini Jabat Kepala Lapas Klas II B Siborongborong, Berbekal Pengalaman di Pemasyarakatan
Pidato Kenegaraan Presiden Jadi Momentum Mengukur Arah Pembangunan Humbahas
Peringatan Hari Pramuka Digelar Meriah, Desa Sumber Sari dan Mekar Sari Bersatu dalam Semangat Kepramukaan
Ini Langkah Strategis Pemkab Tapteng Memperkuat Tata Kelola Informasi Publik
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:10 WIB

Bupati dan DPRD Humbahas Sepakati Arah Anggaran 2027 dan Perubahan APBD 2026

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:26 WIB

Di Balik Seragam Paskibraka, Ada Haru dan Kebanggaan Keluarga di Humbahas

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:51 WIB

Jajaran Forkopimcam Embaloh Hilir Menghadiri Penutupan TMMD Reguler di Kecamatan Embaloh Hulu

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:56 WIB

Jimri Anton S. Nababan A.Md.IP., S.H., M.H.Kini Jabat Kepala Lapas Klas II B Siborongborong, Berbekal Pengalaman di Pemasyarakatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:10 WIB

Pidato Kenegaraan Presiden Jadi Momentum Mengukur Arah Pembangunan Humbahas

Berita Terbaru