Dimasa PPKM Darurat, Kelurahan Warnasari Laksanakan Operasi Yustisi.

- Redaktur

Jumat, 9 Juli 2021 - 22:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB.BEKASI | Sangkakala TV –
Pemerintah kelurahan Warnasari terus gencarkan penegakan protokol kesehatan dimasa PPKM Darurat, guna mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 yang sedang mengalami peningkatan.

Kepala seksi ketentraman dan ketertiban Kelurahan Wanasari, M. Akbar Winasis,SAP mengatakan ; Untuk penegakan PPKM Darurat, Kelurahan Warnasari bekerja bersama dengan 3 pilar kecamatan Cikarang Barat dan Cibitung untuk melaksanakan giat Operasi Yustisi Ppkm Darurat di Perumahan Mustika Wanasari , Jalan B Bosih dan Perumahan Grama Puri kelurahan Wanasari kecamatan cibitung, Kamis 08/07/2021 pada malam hari.

Lanjut Akbar menjelaskan, masih ada Cafe dan Rumah makan yang bandel melakukan makan di tempat, hal ini jelas melanggar aturan.

Untuk itu kami melakukan tindakan tegas dan keras kepada pengusaha tersebut, menutup dan memberikan Police line, tegas Akbar.

Kami juga menghimbau dan memberikan Peringatan kepada para pengusaha rumah makan dan restoran yang lainnya, agar tetap mematuhi aturan yang berlaku, jelasnya.

Ditempat terpisah hal senada dikatakan Lurah Warnasari, Sarkum,Sip, MM, dalam kegiatan operasi yustisi Ppkm Darurat, seluruh personil mematuhi Protokol Kesehatan untuk membubarkan kerumunan para pedagang ataupun para pengunjung yang berada di Perum Mustika Wanasari, Jalan Raya B Bosih dan Perumahan Grama Puri kelurahan Wanasari kecamatan Cibitung, tutur Lurah.

Pengusaha Cafe, Restoran dan Rumah makan yang membandel serta melanggar aturan yang berlaku selama penerapan PPKM Darurat dapat Dijerat dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, atau Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) terhadap pelanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM )Darurat, ujar Lurah Sarkum.

Lurah Markum meminta Testing, Tracing dan Treatment (3T) terus dilakukan. Tiga hal tersebut sebagai upaya mempercepat memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Lurah Sarkum meminta terus memasifkan operasi yustisi, agar masyarakat tidak lengah dalam mematuhi disiplin protokol kesehatan.

Jangan lupa untuk :
Wajib Pakai Masker, Tetap Dirumah, Sering Cuci Tangan, Jaga Jarak, Olah Raga, Minum Yang Banyak, Minum Vitamin dan Berjemur, tegas Lurah Sarkum.
(HMA)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dinas Pertanian Toba Siapkan Aturan Pola Tanam dan Tertib Tanam
Bupati Humbahas Sampaikan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027
Wujudkan Manajemen Talenta Berbasis Kompetensi dan Integritas, Pemkab Tapteng Buka Profiling ASN
Bupati Humbahas Dorong Kemajuan Olahraga Dan Pembinaan Generasi Muda
Tekan Inflasi, Pemkab Tapteng Gelar Pasar Murah
Lindungi Keselamatan Warga, Pemkab Tapteng Komitmen Lakukan Mitigasi Maksimal
Dishub Kota Bogor Bersama Satlantas dan Denpom Gelar Penertiban Terpadu AKDP ‎
Dishub Kota Bogor Bersama Satlantas dan Denpom Gelar Penertiban Terpadu AKDP
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 22:51 WIB

Dinas Pertanian Toba Siapkan Aturan Pola Tanam dan Tertib Tanam

Senin, 14 September 2026 - 22:43 WIB

Bupati Humbahas Sampaikan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027

Senin, 14 September 2026 - 22:37 WIB

Wujudkan Manajemen Talenta Berbasis Kompetensi dan Integritas, Pemkab Tapteng Buka Profiling ASN

Sabtu, 12 September 2026 - 21:01 WIB

Bupati Humbahas Dorong Kemajuan Olahraga Dan Pembinaan Generasi Muda

Sabtu, 12 September 2026 - 20:49 WIB

Tekan Inflasi, Pemkab Tapteng Gelar Pasar Murah

Berita Terbaru

Pemerintahan

Dinas Pertanian Toba Siapkan Aturan Pola Tanam dan Tertib Tanam

Senin, 14 Sep 2026 - 22:51 WIB

Pemerintahan

Bupati Humbahas Sampaikan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027

Senin, 14 Sep 2026 - 22:43 WIB