Koramil 01 Tambun Terjunkan Personil BKO, Amankan PPKM Darurat di Grand wisata.

- Redaktur

Minggu, 11 Juli 2021 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB.BEKASI | Sangkakala TV –
Sebanyak 471 unit kendaraan Roda empat diputar balik Tim Gabungan yang terdiri atas unsur Polri, TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan setempat.

Seluruh kendaraan yang mengarah masuk gerbang pintu tol grand wisata, diputar balik karena melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

“Setelah dilakukan pemeriksaan pada pos penyekatan, mereka melakukan pelanggaran terhadap PPKM Darurat, di Gerbang tol bundaran Grand wisata, Desa Lambang sari, Kecamatan Tambun Selatan, kabupaten Bekasi, ” kata Pelda Marthadinata Minggu (11/7/2021).

Pelda Marthadinata menjelaskan 18 Personil Gabungan siap melaksanakan PPKM Darurat termasuk BKO Armed 7/Gs, kegiatan bertujuan penyekatan kegiatan aktivitas masyarakat di wilayah Desa Lambang sari, Tambun selatan, “Kata Marthadinata.

Pelda Marthadinata Dalam penerapan ppkm darurat menghimbau bagi pengguna jalan untuk tidak keluar rumah, guna memutus mata rantai covid-19, “jelasnya.

Dengan di bantu personil Armed 7/Gs, Pelda Marthadinata sebagai Babinsa Mangunjaya Koramil 01 Tambun menuturkan ; bahwa apabila pengguna jalan tidak bisa menunjukkan surat exencial yang sudah ditentukan, maka pengguna jalan akan diputar balikkan, tegasnya Babinsa Koramil 01 Tambun.

Mobilitas penduduk ini berpotensi untuk memperluas penyebaran Covid-19, oleh karena itu perlu dilakukan pengendalian dan pembatasan, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Gubernur Nomor 09, Tahun 2021, sudah diatur tentang Work From Home (WFH) dan juga ketentuan Work From Office (WFO) baik bagi sektor esensial, sektor esensial pemerintahan dan kritikal, terangnya

“Namun demikian pelaksanaan di lapangan belum sesuai dengan ketentuan yang ada di dalam SE Gubernur itu, maupun yang ada di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri, jelasnya.

Kebijakan tersebut didasari atas perkembangan kasus Covid-19 masih menunjukkan eskalasi peningkatan bahkan di luar Jawa-Bali.
Oleh karenanya, PPKM Darurat luar Jawa-Bali ini diharapkan menjadi cara pemerintah untuk mengambil langkah antisipatif agar jangan sampai terjadi kondisi yang semakin tidak kondusif “Harapan Marthadinata.
(Wiro)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dinas Pertanian Toba Siapkan Aturan Pola Tanam dan Tertib Tanam
Bupati Humbahas Sampaikan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027
Polres Humbahas Tingkatkan Pengamanan Pasca Kericuhan di Desa Matiti II
Wujudkan Manajemen Talenta Berbasis Kompetensi dan Integritas, Pemkab Tapteng Buka Profiling ASN
Bupati Humbahas Dorong Kemajuan Olahraga Dan Pembinaan Generasi Muda
Tekan Inflasi, Pemkab Tapteng Gelar Pasar Murah
Lindungi Keselamatan Warga, Pemkab Tapteng Komitmen Lakukan Mitigasi Maksimal
Dishub Kota Bogor Bersama Satlantas dan Denpom Gelar Penertiban Terpadu AKDP ‎
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 22:51 WIB

Dinas Pertanian Toba Siapkan Aturan Pola Tanam dan Tertib Tanam

Senin, 14 September 2026 - 22:43 WIB

Bupati Humbahas Sampaikan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027

Senin, 14 September 2026 - 22:40 WIB

Polres Humbahas Tingkatkan Pengamanan Pasca Kericuhan di Desa Matiti II

Senin, 14 September 2026 - 22:37 WIB

Wujudkan Manajemen Talenta Berbasis Kompetensi dan Integritas, Pemkab Tapteng Buka Profiling ASN

Sabtu, 12 September 2026 - 21:01 WIB

Bupati Humbahas Dorong Kemajuan Olahraga Dan Pembinaan Generasi Muda

Berita Terbaru

Pemerintahan

Dinas Pertanian Toba Siapkan Aturan Pola Tanam dan Tertib Tanam

Senin, 14 Sep 2026 - 22:51 WIB

Pemerintahan

Bupati Humbahas Sampaikan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027

Senin, 14 Sep 2026 - 22:43 WIB