TAPANULI UTARA || Sangkakala7.tv
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Utara resmi mengumumkan sebanyak 238 Daftar Calon Tetap (DCT) DPRD Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2024.
Pengumuman DCT DPRD Tapanuli Utara dipimpin langsung Ketua KPU Kabupaten Tapanuli Utara Suardy Pasaribu, bersama Anggota Bernad Simanjuntak, Rudolf Sirait, Darwin Nainggolan. Jumat (3/11/2023).
“Berdasarkan salinan SK DCT Tapanuli Utara 2024 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten dan PKPU 11/2023 tentang Pencalonan, KPU menyusun dan menetapkan DCT pada 3 November 2023,” ujar Suardy Pasaribu.
Suardy pun kembali mereview perjalanan daftar calon hingga menjadi DCT, dimulai dari pengajuan dan pendaftaran oleh partai politik 1-14 Mei 2023.
Untuk DPRD Tapanuli Utara bakal calon yang diajukan oleh 17 partai politik sebanyak 238 calon, kemudian pada waktu diumumkan dan ditetapkan menjadi DCS jumlahnya tetap menjadi 238 calon.
Usai dilakukan pencermatan, yang dinyatakan memenuhi syarat, DCS jumlahnya menjadi 238 calon, setelah melalui tahap masukan dan tanggapan masyarakat.
“Kemudian diverifikasi dan masuk DCT tetap sebanyak 238 calon (meliputi 17 parpol dan tersebar di 5 dapil),” jelas Suardy.
Dari jumlah tersebut bacalon yang mengikuti penyerahan dukungan sebanyak 238 orang.
“Total DCT DPD 238 orang, dengan rincian laki-laki 198 orang dan perempuan 40 orang,” lanjut Suardy.
Suardy selanjutnya menyampaikan, informasi terkait pengumuman dan penetapan DCT kepada masyarkat luas dengan berbagai publikasi, di antaranya adalah dapat diakses melalui Website KPU Tapanuli Utara.
Dan sebagai informasi, pengumuman dan penetapan DCT dilakukan serentak di tiap tingkatan, untuk DPRD Kabupaten Tapanuli Utara pengumuman dan penetapan dilakukan KPU Kabupaten Tapanuli Utara
Adapun proses nama DCT Calon DPRD Tapanuli Utara yang masuk diusulkan 15 Partai yakni :
1. Partai PKB, laki-laki 16 orang, perempuan 16 orang, jumlah 32 orang, jumlah 32 orang.
2. Partai Gerindra laki-laki 19 orang, perempuan 11 oran, jumlah 30 orang, jumlah 41 orang.
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, lakilaki 22 orang, perempuan 13 orang, jumlah 25 orang.
4. Partai Golkar lakilaki 24, perempuan 11 orang, jumlah 35 orang.
5. Partai Nasdem lakilaki 21 orang, perempuan 14 orang, jumlah 35 orang.
6. Partai Buruh lakilaki 0, perempuan 2 orang, jumlah 2 orang.
7. Partai PKS laki-laki 6, perempuan 2 orang, jumlah 8 orang.
8. Partai Partai Kebangkitan Nusantara laki-laki 5, perempuan 7 orang, jumlah 12 orang.
9. Partai Hanura laki-laki 18 orang, perempuan 11orang, jumlah 29 orang.
10. Partai Garuda Republik Indonesia, laki-laki 3 orang, perempuan 4 orang, jumlah 7 orang.
11. Partai Amanat Nasional laki-laki 1 orang, perempuan 0 orang, jumlah 1, orang.
12. Partai Demokrat laki-laki 19 orang, perempuan 11 orang, jumlah 30 orang, jumlaj 31 orang.
13. Partai Solidaritas Indonedia laki-laki 14 orang, peremuan 7 orang, jumlah 21 orang.
14. Partai Perindo laki-laki 23, perempuan 12 orang, jumlah 35 orang.
15. Parta Persatuan Pembangunan laki-laki 1 orang, perempuan 0 orang, jumlah 1 orang.
Maka DCT DPRD Tapanuli Utara 238 orang, yang dicalonkan dari 15 partai.
(Tohap Simaremare)








