Humbahas, Sumut || Sangkakala7.tv
Kapolres Humbahas memaparkan kasus yang terungkap Periode September hingga November 2023, di halaman Markas Polres Humbahas.
Kapolres Humbahas AKBP Hary Ardianto, SH., SIK, memaparkan jajaran Polres Humbahas berhasil mengungkap 18 Kasus Periode September sampai November 2023, pada hari Kamis, 09/11/2023.
Kapolres Humbahas AKBP Hary Ardianto, SH, SIK, MH didampingi oleh Wakapolres Humbahas Kompol Briston Napitupulu SIK., MH dan Kabag Ops Polres Humbahas beserta Kasat Reskrim, Kasat Narkoba dan Kasat Lantas Polres Humbahas.
“Dalam periode September hingga November Polres Humbahas berhasil mengungkap 18 Kasus tindak pidana, yang meliputi 12 kasus tindak pidana Narkoba, 4 kasus tindak pidana kriminal umum dan 1 kasus tindak pidana kriminal khusus serta 1 kasus tindak pidana Laka Lantas,” ucap AKBP Hary.
“Telah mengamankan 28 tersangka, yaitu; 22 tersangka kasus narkoba, 4 tersangka kasus tindak pidana kriminal umum, 1 tersangka kriminal khusus serta 1 tersangka kriminal laka lantas,”ujarnya.
“Beberapa barang bukti yang berhasil disita antara lain 7.89 gram narkotika jenis Shabu, 2 (satu) unit Sepeda motor merk Honda, 1 (satu) unit Sepeda motor merk Yamaha, 1 (satu) unit Mobil kijang, 1 (satu) unit Mobil Avanza dan 1 (satu) unit Mobil Suzuki Grand Vitara,” tambahnya.
Kapolres Humbahas AKBP Hary Ardianto SH., SIK., MH, berharap bahwa hasil keberhasilan Polres Humbahas dalam penanganan kasus tindak pidana ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah hukum Polres Humbahas.
“Saya juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada pihak Kepolisian melalui Call Center 110 ataupun melaporkan langsung ke Mapolres Humbahas,” jelas AKBP Hary.
(KB-061)








