Humbahas, Sumut || Sangkakala7.tv
Desa Pariksinomba Kecamatan Dolok Sanggul memiliki Situs Cagar Budaya. Situs cagar budaya Rumah Adat Bolon Marga Simanullang yang berada di Desa Pariksinomba Kecamatan Dolok Sanggul telah di akui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset Dan Teknologi Pelestarian Cagar Budaya Aceh Wilayah Kerja Propinsi Aceh dan Sumatera Utara .
Dari pantauan wartawan bangunan yang masih kokoh berdiri dan terbuat dari kayu ternyata salah satu Situs Cagar Budaya di Kabupaten Humbang Hasundutan.
Kepala Desa Pariksinomba, Ganda Hamonangan Simanullang ketika di temui mengatakan, pengakuan Rumah Adat Bolon marga Simanullang telah diakui Pemerintah, Kamis, 23/11/2023.
Ditambahkannya pernah ada perhatian Pemerintah namun hanya beberapa bagian dari bangunan di perhatikan dan hingga kini seakan di lupakan.
Di tanya sejak kapan berdiri bangunan Rumah Bolon Marga Simanullang, Ganda Hamonangan Manullang menjelaskan bangunan rumah bolon marga simanullang menjabat sebagai Nagari.
“Dulunya bapa di gelari Kepala Nagari dan bangunan di taksir berdiri telah berumur ratusan tahun,” katanya.
Dirinya juga heran Situs Rumah Bolon Marga Simanullang tercatat di Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Riset Dan Teknologi Pelestarian Cagar Budaya Aceh Wilayah Kerja Propinsi Aceh dan Sumatera Utara namun tidak ada kelanjutannya, tutupnya.
(KB-061).








