Kapolres Taput Pimpin Upacara Pelantikan Kapolsek Pangaribuan Dan Pelepasan 2 Pejabat Purna Bhakti.

- Redaktur

Sabtu, 2 Desember 2023 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPANULI UTARA || Sangkakala7.tv
Kepala Kepolisian Resort Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi, melantik Kapolsek Pangaribuan dan sekaligus pelepasan 2 pejabat Purna Bhakti ( Pensiun ).

Pejabat Kapolsek Pangaribuan yang baru di sandang oleh AKP Syur Tomik Purba, sedangkan yang purna bhakti yaitu Kompol ( Purn ) M. Togatorop sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Adiankoting dan AKP ( Purn ) JPL Sitorus sebelumnya menjabat sebagai Kasubbagdal Ops Polres Taput.

Upacara pelantikan dan purna bhakti tersebut dilaksanakan di Mapolres Taput, Sabtu (2/12/2023).

Pelantikan Kapolsek Pangaribuan dilaksanakan, berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sumut Nomor : ST / 639 / IX / 2023.

Dalam ST tersebut, AKP Syur Tomik Purba, sebelumnya menjabat sebagai Kanit Intelkam Polsek Air Batu dan menempati jabatan baru sebagai Kapolsek Pangaribuan.

Sedang Kapolsek Pangaribuan sebelumnya sudah purna bakti bulan agustus 2023 yang lalu.

Dalam amanatnya, kepada Kapolsek Pangaribuan, Kapolres menyampaikan, Selamat datang dan selamat bergabung menjadi personil Polres Taput.

Cepat beradaftasi dan menyesuaikan diri sebagai anggota bhayangkara di bumi Kabupaten Taput.

Tunjukkan dedikasi, prestasi dan loyalitas kerja agar kepercayaan yang diberikan pimpinan sebagai Kapolsek tidak hilang, jauhi hal-hal arogan yang merusak citra kepolisian berikanlah pelayanan yang maksimal dan humanis kepada masyarakat.

Kepada kedua orang yang telah purna bhakti, atas nama pribadi dan institusi, saya menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya atas jasa dan perjuagan saudara-saudara selama mengabdi di Kepolisian.

Purna bhakti merupakan tunangan bagi setiap anggota polri, karena undang-undang telah menetapkan masa aktif dalam bertugas dengan batas usia 58 tahun.

Purna bhakti adalah hal yang patut di syukuri dengan usia 58 tahun tetap dalam keadaan sehat itu merupakan berkat yang luar biasa.

Oleh karena itu, setelah kembali ke masyarakat dalam menjalani hidup sehari – hari, Doa kami semoga Tuhan Yang Maha Esa (TYME) tetap melindungai saudara dan keluarga.

(Tohap Simaremare)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Humbahas Tingkatkan Patroli Presisi dan Pengamanan Ibadah untuk Jaga Kamtibmas
Melalui Rapat Lintas Sektoral, Polres Kendal Dorong Pengaktifan Satgas MBLB
Polres Humbang Hasundutan Ungkap 5 Kasus Narkotika dalam Operasi Antik Toba 2026
Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Sat Reskrim Polres Kendal Gelar Rakor Bintek Bersama PPNS
Wakapolres Kendal Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Nilai Persatuan Bangsa
Polres Humbahas Intensifkan Pemberantasan Narkoba
Patroli KRYD, Polres Humbang Hasundutan Intensifkan Pengawasan Tempat Hiburan Malam
Cegah Perundungan Sejak Dini, Polsek Weleri Gelar Penyuluhan Anti-Bullying di SD N 1 Penyangkringan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:01 WIB

Polres Humbahas Tingkatkan Patroli Presisi dan Pengamanan Ibadah untuk Jaga Kamtibmas

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:08 WIB

Melalui Rapat Lintas Sektoral, Polres Kendal Dorong Pengaktifan Satgas MBLB

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:32 WIB

Polres Humbang Hasundutan Ungkap 5 Kasus Narkotika dalam Operasi Antik Toba 2026

Senin, 1 Juni 2026 - 23:34 WIB

Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Sat Reskrim Polres Kendal Gelar Rakor Bintek Bersama PPNS

Senin, 1 Juni 2026 - 23:25 WIB

Wakapolres Kendal Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Nilai Persatuan Bangsa

Berita Terbaru

Kesehatan

Budayakan Malu, Stop Buang Air Besar Sembarangan

Sabtu, 6 Jun 2026 - 11:32 WIB