Kapolres Taput Pimpin Upacara Pelantikan Kapolsek Pangaribuan Dan Pelepasan 2 Pejabat Purna Bhakti.

- Redaktur

Sabtu, 2 Desember 2023 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPANULI UTARA || Sangkakala7.tv
Kepala Kepolisian Resort Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi, melantik Kapolsek Pangaribuan dan sekaligus pelepasan 2 pejabat Purna Bhakti ( Pensiun ).

Pejabat Kapolsek Pangaribuan yang baru di sandang oleh AKP Syur Tomik Purba, sedangkan yang purna bhakti yaitu Kompol ( Purn ) M. Togatorop sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Adiankoting dan AKP ( Purn ) JPL Sitorus sebelumnya menjabat sebagai Kasubbagdal Ops Polres Taput.

Upacara pelantikan dan purna bhakti tersebut dilaksanakan di Mapolres Taput, Sabtu (2/12/2023).

Pelantikan Kapolsek Pangaribuan dilaksanakan, berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sumut Nomor : ST / 639 / IX / 2023.

Dalam ST tersebut, AKP Syur Tomik Purba, sebelumnya menjabat sebagai Kanit Intelkam Polsek Air Batu dan menempati jabatan baru sebagai Kapolsek Pangaribuan.

Sedang Kapolsek Pangaribuan sebelumnya sudah purna bakti bulan agustus 2023 yang lalu.

Dalam amanatnya, kepada Kapolsek Pangaribuan, Kapolres menyampaikan, Selamat datang dan selamat bergabung menjadi personil Polres Taput.

Cepat beradaftasi dan menyesuaikan diri sebagai anggota bhayangkara di bumi Kabupaten Taput.

Tunjukkan dedikasi, prestasi dan loyalitas kerja agar kepercayaan yang diberikan pimpinan sebagai Kapolsek tidak hilang, jauhi hal-hal arogan yang merusak citra kepolisian berikanlah pelayanan yang maksimal dan humanis kepada masyarakat.

Kepada kedua orang yang telah purna bhakti, atas nama pribadi dan institusi, saya menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya atas jasa dan perjuagan saudara-saudara selama mengabdi di Kepolisian.

Purna bhakti merupakan tunangan bagi setiap anggota polri, karena undang-undang telah menetapkan masa aktif dalam bertugas dengan batas usia 58 tahun.

Purna bhakti adalah hal yang patut di syukuri dengan usia 58 tahun tetap dalam keadaan sehat itu merupakan berkat yang luar biasa.

Oleh karena itu, setelah kembali ke masyarakat dalam menjalani hidup sehari – hari, Doa kami semoga Tuhan Yang Maha Esa (TYME) tetap melindungai saudara dan keluarga.

(Tohap Simaremare)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolres Touna Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026
Polres Tebo Terima Penghargaan Pelayanan Publik Prima, Perkuat Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik
Kapolsek Sirenja Iptu Ahmat Coridji, Melaksanakan Sosialisasi Penanggulangan Bullying Anak di SDN 10 Sirenja
Respons Cepat Call Center 110, Polisi Selamatkan Warga dari Aksi Berbahaya di Jembatan Batanghari
Satlantas Polres Touna Perkuat Strong Point Pagi, Jaga Kelancaran Arus Lalu Lintas
Polda Sumut Gelar Zoom Meeting Penanggulangan Terorisme, Radikalisme dan Intoleransi
Polres Humbahas Tingkatkan Pengamanan Pasca Kericuhan di Desa Matiti II
Kapolres Tebo Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Kapolsek Muara Tabir, Pastikan Pelayanan Kepolisian Berjalan Optimal
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Kapolres Touna Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026

Selasa, 29 September 2026 - 22:39 WIB

Polres Tebo Terima Penghargaan Pelayanan Publik Prima, Perkuat Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik

Kamis, 24 September 2026 - 05:40 WIB

Kapolsek Sirenja Iptu Ahmat Coridji, Melaksanakan Sosialisasi Penanggulangan Bullying Anak di SDN 10 Sirenja

Selasa, 22 September 2026 - 17:47 WIB

Respons Cepat Call Center 110, Polisi Selamatkan Warga dari Aksi Berbahaya di Jembatan Batanghari

Senin, 21 September 2026 - 23:52 WIB

Satlantas Polres Touna Perkuat Strong Point Pagi, Jaga Kelancaran Arus Lalu Lintas

Berita Terbaru

Pemerintahan

Sekdakab Tapteng Hadiri Ziarah Nasional HUT ke-81 TNI

Minggu, 4 Okt 2026 - 20:25 WIB

Pemerintahan

ASN Pemkab Tapteng Gotong Royong Bersihkan Material Sisa Banjir

Jumat, 2 Okt 2026 - 22:14 WIB