KAB.BEKASI | Sangkakala TV –
Koramil 05 Cibitung Serka Sutrisno anggota Kodim 0509/Bekasi melakukan penambahan titik penyekatan pembatasan mobilitas masyarakat selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, Selasa (13/7/2021).
Perumahan Kartika Wanasari kelurahan Wanasari kecamatan Cibitung lalu lalang warga tak dapat di hindari, sejumlah pengendara harus menerima resiko ppkm darurat, ucap Serka Sutrisno.
Kalau Pos Kedungwaringin dan Pos Tambun Selatan di Jalan Pantura, ada penyekatan.
Petugas Koramil 05 cibitung di dampingi BKO Armed 7 /Gs melakukan penyekatan di jalan-jalan perumahan warga. Hal ini di lakukan untuk membatasi kegiatan masyarakat agar tidak keluar rumah, kata Sutrisno.
Kita berupaya supaya tidak ada mobilitas masyarakat di jalan raya atau keluar perumahan karena lonjakan kasus Covid-19 saat ini sudah luar biasa, imbuhnya.
Dia mengimbau, kepada masyarakat untuk tetap di rumah, beraktivitas dari rumah kecuali termasuk sektor-sektor esensial dan kritikal yang diperbolehkan bekerja dari kantor.
Pedagang di bahu jalan serta pertokoan juga harus mengikuti aturan, untuk rumah makan tidak boleh melayani makan di tempat kecuali di bungkus, tukasnya.
Kalau kita semua serentak ikuti aturan prokes di masa ppkm darurat kita pasti bisa mengalahkan virus jahat ini, hingga korban tidak bertambah terus, tutup babinsa. (Wr)








