GMNI Kota Bekasi Evaluasi Kinerja Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad

- Redaktur

Senin, 4 Desember 2023 - 08:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI || Sangkakala7.tv
Dewan Pimpinan Cabang GMNI Kota Bekasi, evaluasi kinerja PJ Walikota Bekasi untuk persoalan yang ada di Kota Bekasi, sebagai wilayah dengan penduduk mencapai 2,4 jt Kota Bekasi telah memasuki akhir tahun adalah periode musim hujan yang akan di prediksi memuncak di bulan Januari dan Februari 2024 nanti.

Berbagai macam problematika yang ada di kota bekasi, seperti daerah rawan banjir, kemacetan lalu lintas dan polusi aktif (udara, air, tanah), masih menjadi konflik pelik yang tak kunjung jelas solusi dan penyelesaiannya.

Dalam hal Kota Bekasi yang rawan banjir sudah lah menjadi rahasia umum dan disebabkan oleh kurang maksimalnya pengelolaan tata ruang, akibat dari minimnya kemampuan sungai bekasi dalam menerima volume air dari daerah sekitarnya yang mengalir melalui Kota Bekasi menuju hilir pantai di utara Jawa.

Tingginya curah hujan menyebabkan wilayah yang di pinggiran sungai/tanggul, dataran rendah/cekung akan sangat rentan terjadi genangan air di wilayah tersebut, selain itu minimnya resapan air dan buruknya system drainase menjadi faktor terjadinya banjir di Kota Bekasi.

Bukan hanya soal banjir namun kemacetan menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari Bekasi, ini diakibatkan oleh ketimpangan akan tersedianya jalan dengan jumlah kendaraan yang ada menyebabkan banyaknya titik kemacetan terjadi.

Dampak dari aktivitas lalu lintas, industri, pengolahan limbah yang ada di kota Bekasi juga menjadikan residu polusi sangat tampak terlihat dan mengancam kesehatan warga, beberapa persoalan di kota Bekasi ini seharusnya menjadi perhatian penuh bagi pemerintah untuk memberikan trobosan program dalam hal mengatasi persoalan tersebut.

Saat ini Kota Bekasi telah dipimpin oleh Penjabat sementara Walikota menggantikan Walikota yang sudah purna tugas sejak 20 september 2023 lalu, digantikan oleh R. Gani Muhamad.

Sejauh tinjauan kami selaku OKP GMNI Kota Bekasi melalui media dan pengamatan langsung menghasilkan bahwa saudara sebagai PJS Walikota belum maksimal dalam memberikan arahan serta program solutif untuk masalah di atas.

Sampai dengan saat ini belum ada kita lihat gebrakan atau trobosan yang dilakukan PJ Walikota Bekasi untuk kemajuan wilayah, apakah jabatan saat ini hanya sebatas dimaknai untuk menunggu diselenggarakanya pilkada nanti di November 2024, menjadi miris kita menilai jabatan yang sudah seharusnya dimaksimalkan untuk mengabdi kepada Masyarakat, agar memberikan solusi dan trobosan sehingga mendapat nilai di mata Masyarakat dan Tuhan, namun sampai saat ini belum kunjung terlihat, justru malah yang muncul di media ialah kritik dari Lembaga legislative menganggap bahwa saudara PJ Walikota hanya melakukan tugasnya sebatas mendatangi undangan atau ceremony semata.

Berdasarkan Peraturan Mentri Dalam Negri No 4 tahun 2023, tentang penjabat Bupati, Walikota dan Gubernur, BAB III menjelaskan tugas wewenang, kewajiban, dan larangan di atur Pasal 15 yakni : PJ Gubernur, Walikota, Bupati sesuai dengan peraturan perundang undangan mengenai pemerintah daerah, yang merujuk pada Pasal 65 Ayat (2) UU Pemerintah Daerah soal wewenang penjabat kepala daerah;
– mengajukan rancangan Perda;
– menetapkan Perda yang telah mendapat persetujuan bersama DPRD;
– menetapkan Perkada dan keputusan kepala daerah;
– mengambil tindakan tertentu dalam keadaan mendesak yang sangat dibutuhkan oleh daerah dan/atau masyarakat;
– melaksanakan wewenang lain sesuai dengan ketentuanperaturan perundang-undangan.

Oleh karena itu berangkat dari kewenangan yang seharusnya dibuktikan dan menjadi prestasi dan nilai saya Fajar Febriandi selaku Ketua GMNI Kota Bekasi mendesak saudara PJ Walikota saat ini untuk terlibat aktif dalam penyelasaian konflik di atas, dalam bentuk itulah akhirnya kita bisa menilai keberpihakan PJ Walikota sebenarnya apakah sudah tepat pada Masyarakat ataukah hanya sebatas formalitas melaksanakan tugas terbaru sampai dengan terpilihnya Walikota yang sah hasil dari pilkada tahun depan.

Jika PJ Walikota dalam waktu dekat tidak menyelesaikan hal hal tersebut di atas, maka GMNI akan merekomendasikan kepada Inspektorat Unit lingkungan kerja kementrian dalam negri, Gubernur, ataupun Mendagri langsung untuk mencopot Raden Gani Muhamad sebagai PJ Walikota Bekasi.

(ASP)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Peringati HUT Bhayangkara ke-80, Polres Kendal Laksanakan Donor Darah dan Bansos di Ngampel
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Toba Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Humbahas Menggelar Bakti Kesehatan Donor Darah
Bupati Humbang Hasundutan Melayat ke Rumah Duka Op. Karina Tinambunan
PMI Bersama Hongkong Red Cross Serahkan 110 Paket Sekolah Untuk Siswa SMKN 1 Badiri
Presiden Prabowo Salurkan Hewan Kurban ke Kabupaten Bogor untuk Idul Adha 2026
BAZNAS Tangerang Salurkan Bantuan Kamar Wudhu Masjid Al Huda Hutanabolon, Wabup Tapteng Apresiasi
Pemkab Humbahas Melayat ke Rumah Duka Korban Hanyut di Parlilitan
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:34 WIB

Peringati HUT Bhayangkara ke-80, Polres Kendal Laksanakan Donor Darah dan Bansos di Ngampel

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:59 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Toba Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Senin, 15 Juni 2026 - 21:48 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Humbahas Menggelar Bakti Kesehatan Donor Darah

Senin, 8 Juni 2026 - 05:43 WIB

Bupati Humbang Hasundutan Melayat ke Rumah Duka Op. Karina Tinambunan

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:26 WIB

PMI Bersama Hongkong Red Cross Serahkan 110 Paket Sekolah Untuk Siswa SMKN 1 Badiri

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemkab Bekasi perkuat UMKM Perikanan Melalui Bazar Produk Olahan

Kamis, 25 Jun 2026 - 20:54 WIB

Religius

Kafilah Deli Serdang Raih Peringkat III MTQ Sumut ke-40

Kamis, 25 Jun 2026 - 20:23 WIB