Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 

- Redaktur

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Tersangka diamankan di Mapolres Tapteng, Rabu (24/6/2026). (Sangkakala 7/ist).

Tapteng, Sumut || Sangkakala 7
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) membekuk seorang pria berinisial A (19), karena diduga menguasai narkotika jenis sabu.

Penangkapan tersebut dilakukan di pinggir jalan Lingkungan VI, Kelurahan Pinangsori, Kecamatan Pinangsori, Tapteng, Rabu (24/6/2026) dini hari.

Kasat Narkoba Polres Tapteng, AKP J Munthe menjelaskan, bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah karena lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.

“Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, personel langsung melakukan penyelidikan ke lokasi,” ucap Kasat Narkoba dalam rilis yang diterima Kamis (25/6/2026).

Diungkapkan, saat dilakukan penggeledahan di tempat kejadian perkara (TKP), personel menemukan barang bukti berupa satu kotak rokok yang dipegang di tangan sebelah kanan tersangka.

“Setelah diperiksa, kotak rokok tersebut ternyata berisi 7 paket narkotika jenis sabu yang dikemas dalam plastik klip bening,” ujar AKP J Munthe.

Dijelaskan, dalam interogasi awal di lapangan, A mengakui bahwa paket narkotika tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang pria berinisial J, warga Kelurahan Pinangsori.

“Kami sempat melakukan pengejaran ke kediaman J, namun yang bersangkutan belum berhasil ditemukan,” sebutnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Tapanuli Tengah, untuk menjalani proses hukum sesuai dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Facebook Comments Box

Penulis : Dzulfadli Tambunan

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi
Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
Berita ini 96 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:31 WIB

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemkab Toba dan FJPI Sumut Bahas Promosi UMKM Lokal

Kamis, 24 Sep 2026 - 11:16 WIB