KAB.BEKASI | Sangkakala TV-
Sebanyak 20 personel gabungan mengamankan jalannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di Jalan Raya Kedungwaringin perbatasan antara wilayah Bekasi dan Karawang, Jawa Barat,(14/7/21).
Personel gabungan yang dikerahkan berasal dari TNI yaitu Koramil 13/Kedungwaringin dan dari BKO Yonmek 201/JY, Polri, Satpol PP dan Dishub.
Kami di sini melaksanakan pemeriksaan di penyekatan Kedungwaringin Bekasi – Karawang, yaitu warga yang arah ke Bekasi kita stop.
Plh.Danramil 13/Kedungwaringin Lettu Kav Indayanto mengatakan ; saat penerapan PPKM Darurat, warga dari arah Karawang yang akan memasuki Bekasi akan diperiksa oleh petugas di pos penyekatan di perbatasan Kedungwaringin Bekasi.
“Kita tanyakan dengan humanis, mau ke mana. Kalau urusannya tidak jelas kita akan putar balik,
mengimbau bagi warga yang tidak memiliki urusan mendesak untuk mengurangi mobiltas guna menekan penyebaran COVID-19”, ujarnya.
Himbauan kami mengingat situasi COVID-19 yang meningkat, taat prokes sesuai aturan dari pemerintah untuk stay at home saja. (Wr)








