KAB.BEKASI | Sangkakala TV –
Di masa Pandemi Covid 19 yang belum usai pemerintah membentuk kegiatan PPKM Darurat.
Pelda Marthadinata bersama personil Armed 7/Gs sambangi Stasiun kereta api Tambun Desa Mekarsari Kacamatan Tambun Selatan kabupaten Bekasi, Kamis (15/07/2021).
Sebanyak 15 personil Gabungan Satgas PPKM Darurat melakukan himbauan Protokol kesehatan dan memeriksa STRP.
Pelda Marthadinata Koramil 01 Tambun Kodim 0509/Bekasi menjelaskan Pemeriksaan STRP akan dilakukan selama PPKM darurat di pos-pos penyekatan maupun pintu masuk stasiun KRL, halte Transjakarta, dan stasiun MRT.
STRP di peruntukan bagi pekerja di sektor esensial, kritikal, maupun individu yang memiliki keperluan mendesak, terang Marthadinata.
Danramil 01 Tambun Mayor Chb Daya Bakir mengatakan Apa yang di lakukan Babinsa Koramil 01 Tambun bertujuan untuk membatasi kegiatan masyarakat dan memutus penyebaran mata rantai Covid 19.
Kemudian STRP di Gunakan untuk keperluan mendesak diperuntukkan bagi warga yang harus melakukan perjalanan karena situasi genting seperti kunjungan keluarga sakit, kunjungan keluarga duka atau pengantaran jenazah, ibu hamil dan kebutuhan bersalin beserta pendamping” tutup Danramil 01 Tambun. (Wr)








