Tapanuli Utara || Sangkakala7.tv
Politik uang (money politic) kerap dilakukan para oknum calon legislatif (Caleg) pada saat kampanye untuk mendapatkan suara di Pemilu.
Dan puncaknya, kegiatan tidak terpuji tersebut merebak pada menjelang H-1 pemungutan suara digelar atau yang dikenal dengan serangan fajar.
Calon legislatif (Caleg) No 1 Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Kecamatan Siborongborong – Muara, Kabupaten Tapanuli Utara dari Partai Hanura, Parsaoran Siahaan ST mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur menukarkan suara pilihannya dengan nominal uang atau berupa barang alat rumah tangga yang tidak seberapa nilainya.
“Saya mengajak warga Kabupaten Tapanuli Utara, khususnya di daerah Kecamatan Siborongborong – Muara untuk tidak menjual suaranya kepada caleg yang melakukan politik uang,” ujar Parsaoran di Siborongborong, Senin (29/1/2024).
Lebih lanjut, Caleg Partai Hanura mengatakan, bahwa suara rakyat Pemilu 2024 itu adalah masa depan pembangunan Kabupaten Tapanuli Utara ada pada keputusan masyarakat dalam memilih wakilnya di DPRD.
Caleg Hanura Parsaoran Siahaan di Siborongborong menghimbau rakyat, “pilihlah wakil rakyat yang memang pro kepada masyarakat dan jangan mau diiming-imingi nominal yang tidak seberapa, tapi pada kenyataannya, setelah terpilih menjadi wakil rakyat malah lupa kepada yang memilihnya,” ujarnya.
(Tohap Simaremare)







