KAB.BEKASI | Sangkakala TV –
Personil gabungan TNI/POLRI melakukan apel pasukan pengamanan Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah di masa pandemi Covid-19.
Apel berlangsung di Halaman Polsek Tambun Jl. Sultan Hasanudin No.86, Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan. Kabupaten Bekasi, Pada Senin Sore (19/7/2021).
Menindak Lanjuti surat edaran Menteri Agama, SE. 15 Tahun 2021. Edaran ini dimaksudkan sebagai panduan dalam upaya pencegahan, pengendalian dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 pada semua zona risiko penyebaran Covid- 19.
Dalam rangka pelayanan perayaaan hari raya Idul Adha tahun 2021. Koramil 01 Tambun Kodim 0509/Bekasi, melayani seluruh masyarakat dengan tetap memperhatikan prokes, ujar Pelda Boyatni saat selesai apel.
Beliau menghimbauan kepada masyarakat agar tetap mentaati dan menjalankan protokol kesehatan dan tak berkerumun.
“Termasuk besok saat pemotongan hewan kurban, kami tiga pilar siap membantu panitia yang akan membagikan atau mendistribusikan daging kurban ke masyarakat. Kami sudah berkoordinasi dengan tempat pemotongan dan masjid semuanya agar tidak terjadi kerumunan, “Jelasnya.
Dalam Apel tersebut turut di hadiri Jajaran kepolisian Polsek Tambun, Koramil 01 Tambun, Personil BKO Armed 7/Gs, Satpol pp dan Pokdar Tambun Selatan.
Dalam amanatnya, Pelda Boyatni menyampaikan beberapa penekanan, di antaranya sesuai instruksi dari Mendagri, Kemenag, dan Gubernur Jabar, Boyatni mengimbau masyarakat untuk melaksanakan Salat Idul Adha di rumah masing-masing karena masih dalam masa PPKM Darurat.
“Secara prinsip aparat gabungan dari TNI-Polri dan Pemerintah kabupaten Bekasi, siap mengamankan Idul Adha sesuai dengan Instruksi dari Kemendagri, Kemenag dan Gubernur jabar. Koramil 01 Tambun menyatakan patuh dengan apa yang diperintahkan oleh pemerintah,”kata Boyatni.
Boyatni juga mengimbau kepada warga Tambun Selatan untuk menyembelih hewan kurban tidak boleh ada kerumunan. (Wiro)










