Polres Batang Tegaskan Larangan Menggunakan Petasan dan Balon Udara

- Redaktur

Selasa, 9 April 2024 - 09:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANG, JATENG || Sangkakala7.tv
Kepolisian Resor (Polres) Batang mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan petasan serta menghindari konvoi takbiran keliling, demi menjaga keselamatan dan ketertiban masyarakat saat merayakan Idulfitri.

Imbauan ini disampaikan Kapolres Batang, AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo, melalui Kasubsi Penmas Ipda Sriwidadi.

Ipda Sriwidadi mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah mengadakan berbagai kegiatan penyuluhan di berbagai desa di Kabupaten Batang, untuk menyadarkan masyarakat akan bahaya penggunaan petasan dan balon udara. Hal ini untuk mencegah gangguan terhadap keamanan dan ketenteraman masyarakat.

”Pelarangan penggunaan petasan pada malam takbiran bertujuan untuk menghindari potensi kecelakaan dan gangguan ketertiban masyarakat. Kapolres berharap agar masyarakat dapat merayakan Idulfitri dengan nyaman dan aman,” tegasnya, Senin (8/4/2024).

Selain larangan penggunaan petasan, Kapolres juga meminta agar masyarakat tidak melakukan konvoi takbiran keliling menggunakan kendaraan, terutama di jalan-jalan protokol. Hal ini demi menjaga ketertiban dan keselamatan bersama.

“Langkah-langkah ini dilakukan untuk menghindari kemacetan dan potensi kecelakaan yang mungkin terjadi akibat padatnya arus lalu lintas di malam perayaan Idulfitri.

Keselamatan dan ketertiban menjadi prioritas utama dalam merayakan Idulfitri,” tandasnya.
Kapolres menegaskan pentingnya kesadaran akan keselamatan dan ketertiban dalam merayakan Idulfitri.

“Dengan mematuhi imbauan ini, diharapkan masyarakat dapat merayakan Hari Kemenangan dengan damai dan tanpa insiden yang tidak diinginkan,” pungkasnya,

(HS)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Humbang Hasundutan Ungkap 5 Kasus Narkotika dalam Operasi Antik Toba 2026
Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Sat Reskrim Polres Kendal Gelar Rakor Bintek Bersama PPNS
Wakapolres Kendal Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Nilai Persatuan Bangsa
Polres Humbahas Intensifkan Pemberantasan Narkoba
Patroli KRYD, Polres Humbang Hasundutan Intensifkan Pengawasan Tempat Hiburan Malam
Cegah Perundungan Sejak Dini, Polsek Weleri Gelar Penyuluhan Anti-Bullying di SD N 1 Penyangkringan
Junjung Sportivitas di Era Digital, Polres Kendal Gandeng BEM UNISS Gelar E-Sport Championship
*Tanamkan Disiplin Sejak Dini, Satlantas Polres Touna Edukasi Polisi Cilik di SDN 1 Ratolindo*
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:32 WIB

Polres Humbang Hasundutan Ungkap 5 Kasus Narkotika dalam Operasi Antik Toba 2026

Senin, 1 Juni 2026 - 23:34 WIB

Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Sat Reskrim Polres Kendal Gelar Rakor Bintek Bersama PPNS

Senin, 1 Juni 2026 - 23:25 WIB

Wakapolres Kendal Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Nilai Persatuan Bangsa

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:06 WIB

Polres Humbahas Intensifkan Pemberantasan Narkoba

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:47 WIB

Patroli KRYD, Polres Humbang Hasundutan Intensifkan Pengawasan Tempat Hiburan Malam

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Masinton Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026

Rabu, 3 Jun 2026 - 18:00 WIB