Tragedi di Tol Batang – Semarang: Sopir Bus Rosalia Indah Diduga Alami Microsleep

- Redaktur

Sabtu, 13 April 2024 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANG, JATENG || Sangkakala7.tv
Kepolisian Resor (Polres Batang) menggelar konferensi pers terkait laka lantas tunggal bus PO Rosalia Indah yang terjadi pada Kamis (11/4) di KM 370A jalur tol Batang – Semarang. Kecelakaan tersebut mengakibatkan 7 penumpang meninggal dunia.

Kapolres Batang AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo membeberkan kronologis peristiwa laka lantas yang merenggut 7 nyawa itu.

Berdasarkan keterangan dari saksi korban, sopir JW beserta penumpang berangkat dari Pondok Ungu Bekasi Barat menuju Surabaya, Jawa Timur.

“Setelah melakukan perjalanan beberapa waktu sopir JW sempat berganti dengan sopir cadangan NR di sebuah rumah makan daerah Subang.

Karena sempat terjadi sedikit kerusakan mesin, di KM 227, bus Nopol AD 7174 diganti dengan Nopol AD 7019 OA dan melanjutkan perjalanan kembali di bawah kemudi JW,” terang Kapolres, saat konferensi pers di Mako Satlantas Polres Batang, Jumat (12/4/2024).

Ketika melintas di wilayah Pekalongan, lanjut Kapolres, JW sempat merasakan kantuk, sehingga memutuskan untuk berhenti, lalu turun berjalan kaki selama 3 menit, untuk menghilangkan rasa kantuk. Setelah itu melanjutkan perjalanan kembali.

“Saat melintas di Tol KM 370 A, diduga sopir JW mengalami microsleep, sehingga mengakibatkan bus keluar jalur, dan turun ke parit sejauh 160 meter. Berdasarkan data, sebanyak 7 korban meninggal dunia, 1 luka berat dan 19 luka ringan,” bebernya.

Penanganan kasus tersebut sedang dalam tahap penyidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi dan menetapkan JW sebagai tersangka. Akibat kelalaiannya,JW dikenakan pasal 310 ayat 4 UU No. 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dengan ancaman 6 tahun penjara atau denda Rp12 juta.

Kepala Sub Komite Moda Investigasi Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ), KNKT Ahmad Wildan mengatakan, penyebab utama laka lantas tunggal tersebut bukan dari segi teknis kendaraan, namun dari pola penugasan yang kurang tepat.

“Yakni penugasan 3 bulan terakhir dan sehari sebelum kejadian, bisa menyebabkan microsleep,” tegasnya.

Sementara itu, Kasubdit Manajemen Keselamatan Direktorat Sarana Transportasi Jalan, Kemenhub Joko Kusnanto menambahkan, langkah selanjutnya, tetap menanti arahan dan Keputusan dari KNKT.
“Kami akan patuh terhadap keputusan KNKT nantinya,” tandasnya.

(HS)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolres Humbahas Tekankan Pengawasan Ketat dalam Pengelolaan SPPG
Satlantas Polres Touna Tingkatkan Pengawasan Lalu Lintas di Ampana
Bangun Generasi Anti Narkoba, Satresnarkoba Humbahas Sambangi SMAN 2 Lintongnihuta
Kapolsek Banawa Selatan Ipda Hendrawan, SH, Memimpin Apel Pagi dan Beri Arahan Inovasi
Kapolres Touna Terima Silaturahmi Kajari Baru, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Latihan Dalmas Rutin, Polres Humbahas Pastikan Personel Siap Hadapi Situasi Lapangan
*Polisi Penolong Satpolairud Polres Touna Bantu Aktivitas Warga di Pelabuhan Uesampole*
Kapolsek Labuan Iptu Umar Lahabe, S.Ap, Beri Arahan dan Inovasi Kepada Ibu-Ibu Bhayangkari
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:45 WIB

Kapolres Humbahas Tekankan Pengawasan Ketat dalam Pengelolaan SPPG

Minggu, 6 September 2026 - 14:45 WIB

Satlantas Polres Touna Tingkatkan Pengawasan Lalu Lintas di Ampana

Selasa, 1 September 2026 - 15:44 WIB

Bangun Generasi Anti Narkoba, Satresnarkoba Humbahas Sambangi SMAN 2 Lintongnihuta

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:51 WIB

Kapolsek Banawa Selatan Ipda Hendrawan, SH, Memimpin Apel Pagi dan Beri Arahan Inovasi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:43 WIB

Kapolres Touna Terima Silaturahmi Kajari Baru, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Berita Terbaru

Pemerintahan

Sepanjang Tahun 2026, 591 Warga Toba Terima Bantuan Bedah Rumah

Senin, 7 Sep 2026 - 15:39 WIB