Ratusan Miras Siap Edar Berhasil Digagalkan Polres Batang

- Redaktur

Rabu, 17 April 2024 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANG, JATENG || Sangkakala7.tv
Kepolisian Resor (Polres) Batang Polda Jawa Tengah terus meningkatkan operasi pemberantasan minuman keras (miras), melalui kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) terutama menjelang dan selama libur Lebaran. Hal ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah tersebut.

Dalam operasi terbaru, pada Minggu (14/4/2024) Tim Abirawa Polres Batang berhasil mengamankan seorang diduga pelaku penjual miras sekaligus barang bukti ratusan miras berbagai jenis dan ukuran. Miras tersebut diduga akan didistribusikan di wilayah Batang, setelah sebelumnya dibeli dari Kendal.

Keterangan tersebut diungkapkan langsung oleh Kapolres Batang, AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo, melalui Kasatreskrim AKP Imam Muhtadi pada Selasa, 16 April 2024.

“Iya benar, kami berhasil mengamankan sejumlah miras dari salah satu rumah warga di Subah,” ungkap AKP Imam Muhtadi.

Pihak kepolisian berhasil mengamankan 118 botol miras ciu ukuran besar, 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter miras, 3 Kardus botol air mineral kosong ukuran 1,5 liter.

“Awalnya, miras tersebut dibeli dalam kemasan jerigen dari Kendal, kemudian dipecahkan ke dalam berbagai ukuran botol oleh diduga pelaku yang rencananya akan diedarkan di Batang,” terangnya.

Seluruh miras yang disita tersebut akan dijadikan barang bukti dalam proses persidangan dalam perkara tindak pidana ringan dan akan dimusnahkan setelahnya. Operasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya polisi untuk memastikan keamanan dan perlindungan bagi masyarakat selama periode mudik dan libur Lebaran.

Pasal yang dilanggar pelaku adalah Pasal 8 Junto Pasal 19 Ayat 3 Perda Kabupaten Batang tahun 2013, dengan ancaman hukuman kurungan 5 bulan atau denda sebesar Rp5 juta.

(HS)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Humbang Hasundutan Ungkap 5 Kasus Narkotika dalam Operasi Antik Toba 2026
Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Sat Reskrim Polres Kendal Gelar Rakor Bintek Bersama PPNS
Wakapolres Kendal Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Nilai Persatuan Bangsa
Polres Humbahas Intensifkan Pemberantasan Narkoba
Patroli KRYD, Polres Humbang Hasundutan Intensifkan Pengawasan Tempat Hiburan Malam
Cegah Perundungan Sejak Dini, Polsek Weleri Gelar Penyuluhan Anti-Bullying di SD N 1 Penyangkringan
Junjung Sportivitas di Era Digital, Polres Kendal Gandeng BEM UNISS Gelar E-Sport Championship
*Tanamkan Disiplin Sejak Dini, Satlantas Polres Touna Edukasi Polisi Cilik di SDN 1 Ratolindo*
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:32 WIB

Polres Humbang Hasundutan Ungkap 5 Kasus Narkotika dalam Operasi Antik Toba 2026

Senin, 1 Juni 2026 - 23:34 WIB

Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Sat Reskrim Polres Kendal Gelar Rakor Bintek Bersama PPNS

Senin, 1 Juni 2026 - 23:25 WIB

Wakapolres Kendal Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Nilai Persatuan Bangsa

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:06 WIB

Polres Humbahas Intensifkan Pemberantasan Narkoba

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:47 WIB

Patroli KRYD, Polres Humbang Hasundutan Intensifkan Pengawasan Tempat Hiburan Malam

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Masinton Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026

Rabu, 3 Jun 2026 - 18:00 WIB