RSUD Tarutung Turunkan Biaya Pemeriksaan Narkoba Hingga 47 Persen

- Redaktur

Sabtu, 20 April 2024 - 23:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPANULI UTARA || Sangkakala7.tv
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Tarutung, dr Janri Nababan mengatakan, pihaknya telah menurunkan besaran biaya pemeriksaan narkoba hingga 47 persen demi meringankan beban pemohon yang membutuhkan pelayanan pemeriksaan.

“Untuk menindaklanjuti pesan Bupati Taput Nikson Nababan, dan tentunya juga menyikapi keluhan masyarakat dan berempati akan pemohon yang merasa terbebani dengan besaran tarif pemeriksaan narkoba.

Tim RSUD Tarutung telah memangkas besaran sisi pembiayaan jasa sarana dan mampu menurunkan kisaran tarif sebesar 41 persen hingga 47 persen dari besaran tarif sebelumnya,” terang dr Janri, Sabtu (20/4).

Disebutkan, keputusan penurunan tarif juga merupakan koreksi atas harga pembelian reagensia terbaru.

Sebelumnya, RSUD Tarutung mengenakan besaran tarif senilai Rp.275.000 untuk pemeriksaan narkoba tiga panel, yakni untuk THC/Ganja, Metamfetamin, dan Morfin.

Namun, untuk penerapan terbaru, tarif yang dibebankan hanya sebesar Rp.165.000, untuk setiap pelayanan pemeriksaan.

Sementara, untuk pemeriksaan narkoba enam panel yang sebelumnya dibandrol tarif senilai Rp.475.000, untuk THC/Ganja, Metamfetamin, Morfin, Amfetamin, Kokain, dan Benzodiazepine, saat ini hanya dikenakan tarif senilai Rp.250.000.

“Semoga saja, penetapan tarif terbaru ini akan meringankan beban pembiayaan untuk seluruh pemohon,” imbuhnya.

(Tohap Simaremare)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Humbahas Harapkan Percepatan Pembangunan RSUD Doloksanggul Demi Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan
Pemkab Bogor Torehkan Prestasi Tingkat Nasional, Meraih Penghargaan Disway Top Regional Leader Awards 2026
Potret Pasca Pembongkaran 163 Kios Ilegal di Puncak Cianjur, Kawasan Jalur Wisata Kini Tampak Lebih Lapang
DED Fly Over Bambu Kuning dan Jembatan Situ Nanggerang Resmi Dipublikasikan, Warga Bojonggede Sambut Baik
Wajah Baru Alun-Alun Kabupaten Bogor Jadi Kado Istimewa HJB ke-544
Pemkot Bogor Batasi Penggunaan Kendaraan Dinas hingga 50 Persen Usai Kenaikan Harga Pertamax
Bupati Tapteng dan Bupati Taput Tinjau Jalan Penghubung Antar Kecamatan
Pemkot Bogor Siapkan Perwali, Siswa Wajib Tanam Pohon dari SD hingga SMA
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:24 WIB

Bupati Humbahas Harapkan Percepatan Pembangunan RSUD Doloksanggul Demi Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:53 WIB

Pemkab Bogor Torehkan Prestasi Tingkat Nasional, Meraih Penghargaan Disway Top Regional Leader Awards 2026

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:48 WIB

Potret Pasca Pembongkaran 163 Kios Ilegal di Puncak Cianjur, Kawasan Jalur Wisata Kini Tampak Lebih Lapang

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:45 WIB

DED Fly Over Bambu Kuning dan Jembatan Situ Nanggerang Resmi Dipublikasikan, Warga Bojonggede Sambut Baik

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:23 WIB

Pemkot Bogor Batasi Penggunaan Kendaraan Dinas hingga 50 Persen Usai Kenaikan Harga Pertamax

Berita Terbaru