Bupati Humbahas Usulkan 22.169 Ha Untuk Inventarisasi dan Verifikasi Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTKH)

- Redaktur

Rabu, 24 April 2024 - 20:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humbahas, Sumut || Sangkakala7.tv
Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor, SE mengusulkan 22.169,66 ha untuk inventarisasi dan Verifikasi Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTKH) peruntukan redistribusi sumber TORA kepada masyarakat Humbang Hasundutan.

Hal ini disampaikan Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah Medan, Pernando Lumban Tobing ,SP., M.Si, pada Acara Rapat Pembahasan Usulan Permohonan Inventarisasai dan Verifikasi Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan di Aula Hutamas Perkantoran Tano Tubu, Doloksanggul, Rabu, 24/04/2024.

Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor, SE yang diwakili Kadis PUTR Humbang Hasundutan, Reinward Marpaung, ST menyampaikan bahwa Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) adalah tanah yang dikuasai oleh negera dan/ tanah yang telah dimiliki oleh masyarakat untuk diredistribusi atau dilegalisasi.

Tujuan TORA dari Kawasan Hutan adalah memberikan kepastian hukum atas penguasaan tanah oleh masyarakat di dalam kawasan hutan dan menyelesaikan sengketa dan konflik dalam kawasan hutan.

Rekapitulasi permohonan inventarisasi dan verivikasi yang telah disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan berada di 69 Desa yang tersebar di 10 Kecamatan.

Dengan adanya rapat ini kepada seluruh pemerintah desa, kecamatan agar memberikan perhatian khusus agar setiap proses PPTKH/ TORA INVER sampai tahap penerbitan SK Sertifikat oleh ATR/BPN dapat terlaksana dengan baik.

Sementara itu dalam laporan Kadis PUTR Humbang Hasundutan yang diwakili Kabid Tata Ruang Eliston Silalahi, ST melaporkan bahwa rapat ini merupakan tindaklanjut kegiatan Sosialisasi Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah I Medan pada tanggal 17 s/d 19 Desember 2023.

Dinas PUTR telah melaksanaan Sosialisasi tingkat kabupaten tanggal 27 Desember 2023 dan tingkat kecamatan pada bulan Januari 2024.

Turut hadir pada rapat ini mewakili Kepala Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provsu, Kepala Kantor Pertanahan Humbang Hasundutan, Kepala UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah XI Pandan, Kepala UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah XII Tarutung, Kepala UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah XIII Doloksanggul, Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Humbang Hasundutan.

(KB-061)

Sumber ; Diskominfo Humbahas

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sehari Setelah Puting Beliung, Pemkab Humbahas Salurkan Bantuan Ke Warga Sirisirisi
Pemkab Tapteng Perkuat Sinergi Hukum dan Pendidikan Bersama Kejari Sibolga
Perkuat Sinergi Pendidikan, Pemkab Toba Ikuti Program Jaksa Sahabat Pendidik
Sinergi Jaga Keutuhan NKRI, Wabup Tapteng Hadiri Upacara HUT ke-81 TNI
Dinas Perikanan Kapuas Hulu Ikuti Rapat Pemutakhiran Pengukuran Indeks Pengelolaan Kawasan Perbatasan Tahun 2026
Penanganan Banjir Mela, Pemkab Tapteng Fokus Normalisasi Aliran Sungai
Sekdakab Tapteng Hadiri Ziarah Nasional HUT ke-81 TNI
Pemkab Tapteng Pulihkan Fungsi Saluran Irigasi dan Normalisasi Sungai
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:32 WIB

Sehari Setelah Puting Beliung, Pemkab Humbahas Salurkan Bantuan Ke Warga Sirisirisi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:37 WIB

Perkuat Sinergi Pendidikan, Pemkab Toba Ikuti Program Jaksa Sahabat Pendidik

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:32 WIB

Sinergi Jaga Keutuhan NKRI, Wabup Tapteng Hadiri Upacara HUT ke-81 TNI

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Dinas Perikanan Kapuas Hulu Ikuti Rapat Pemutakhiran Pengukuran Indeks Pengelolaan Kawasan Perbatasan Tahun 2026

Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:29 WIB

Penanganan Banjir Mela, Pemkab Tapteng Fokus Normalisasi Aliran Sungai

Berita Terbaru