Polsek Weleri Tindak Tegas Pengendara Yang Memakai Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi

- Redaktur

Senin, 6 Mei 2024 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL, JATENG || Sangkakala7.tv
Untuk menciptakan kamseltibcarlantas yang aman, nyaman dan kondusif Polsek Weleri melakukan penindakan terhadap masyarakat yang mengendarai kendaraan dengan memakai knalpot yang tidak sesuai spesifikasi dijalan raya Exit Tol Weleri, Senin (6/5/2024).

Penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi (bising) dapat membuat pengendara lain merasa terganggu, sesuai aturan penggunaan knalpot serta kebisingannya telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Undang-undang tersebut mengatur penggunaan dari jenis kendaraan bermotor hingga kebisingan knalpot yang digunakan oleh kendaraan.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Weleri AKP Agus Supriyadi menjelaskan bahwa,
“Bagi pemilik kendaraan yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi di jalan raya akan ditindak karena sudah melanggar Pasal 285 ayat (1) Jo. Pasal 106 ayat (3) Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan”, tegasnya.

selain melakukan penindakan,pihaknya juga terus memberikan edukasi tertib berlalu lintas baik secara langsung ataupun melalui media sosial.

“Tidak hanya diberikan tindakan tilang, kami akan membawa kendaraan berknalpot brong ke kantor polisi dan pemilik kendaraan harus menggantinya dengan knalpot standar serta membuat surat pernyataan penyerahan knalpot yang tidak sesuai standar”, pungkas AKP Agus Supriyadi. (HS)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Humbang Hasundutan Ungkap 5 Kasus Narkotika dalam Operasi Antik Toba 2026
Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Sat Reskrim Polres Kendal Gelar Rakor Bintek Bersama PPNS
Wakapolres Kendal Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Nilai Persatuan Bangsa
Polres Humbahas Intensifkan Pemberantasan Narkoba
Patroli KRYD, Polres Humbang Hasundutan Intensifkan Pengawasan Tempat Hiburan Malam
Cegah Perundungan Sejak Dini, Polsek Weleri Gelar Penyuluhan Anti-Bullying di SD N 1 Penyangkringan
Junjung Sportivitas di Era Digital, Polres Kendal Gandeng BEM UNISS Gelar E-Sport Championship
*Tanamkan Disiplin Sejak Dini, Satlantas Polres Touna Edukasi Polisi Cilik di SDN 1 Ratolindo*
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:32 WIB

Polres Humbang Hasundutan Ungkap 5 Kasus Narkotika dalam Operasi Antik Toba 2026

Senin, 1 Juni 2026 - 23:34 WIB

Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Sat Reskrim Polres Kendal Gelar Rakor Bintek Bersama PPNS

Senin, 1 Juni 2026 - 23:25 WIB

Wakapolres Kendal Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Nilai Persatuan Bangsa

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:06 WIB

Polres Humbahas Intensifkan Pemberantasan Narkoba

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:47 WIB

Patroli KRYD, Polres Humbang Hasundutan Intensifkan Pengawasan Tempat Hiburan Malam

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Masinton Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026

Rabu, 3 Jun 2026 - 18:00 WIB