Dinas Sosial Kabupaten Bekasi Gelar Validasi dan Verifikasi Data LKS

- Redaktur

Selasa, 14 Mei 2024 - 22:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Daryono : “Kegiatan bertujuan untuk mendapatkan data yang valid mengenai Lembaga Kesejahteraan Sosial yang ada di Kabupaten Bekasi”.

Kabupaten Bekasi || Sangkakala7.tv
Dinas Sosial Kabupaten Bekasi menggelar kegiatan Validasi dan Verifikasi data Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), bertempat di Grand Zuri Hotel Cikarang, Selasa 14 Mei 2024.

Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Daryono mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk mendapatkan data yang valid mengenai Lembaga Kesejahteraan Sosial yang ada di Kabupaten Bekasi agar sesuai dengan kondisi di lapangan, baik dalam legalitas terdaftar, akreditasi, serta reakreditasi yayasan ataupun lembaga.

“Kita ingin agar Lembaga Kesejahteraan sosial yang belum terakreditasi dapat mengajukan permohonan dan bagi yang telah terakreditasi akan tetapi masa aktifnya telah kadaluarsa dapat segera melakukan akreditasi,” tuturnya.

Daryono menjelaskan, dalam mengelola Lembaga Kesejahteraan Sosial para pengurus harus memahami standar administrasi yang mesti dipenuhi. Akreditasi menjadi instrumen penting untuk memastikan kualitas layanan yang diberikan, baik dari sisi regulasi maupun integritas.

“Tentu dipahami juga bahwa LKS ini sebagai suatu lembaga, dalam memberikan pelayanan sosial kepada warga binaannya, mereka sudah memenuhi kriteria dan sesuai dengan ketentuan yang ada. Harapannya, kemitraan antara Dinsos dan LKS ini semakin sinergi sehingga tujuan akhir meningkatnya kesejahteraan sosial di masyarakat Kabupaten Bekasi itu dapat tercapai,” jelas Daryono.

Indah Sulistiowati Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial menjelaskan, berdasarkan data yang terdaftar saat ini ada sekitar 153 Lembaga Kesejahteraan Sosial di wilayah Kabupaten Bekasi. Namun baru sebagian besar yang secara administrasi telah terakreditasi.

Penguatan pemahaman kepada pengurus LKS terkait tata kelola administrasi ini diharapkan dapat membantu meningkatkan integritas serta mematuhi standar dalam penyediaan pelayanan.

“Sehingga melalui kegiatan ini, LKS tersebut diarahkan membuat permohonan pengajuan untuk akreditasi, mengingat akreditasi itu sendiri menjadi bagian untuk mendapat bantuan sosial baik dari pusat, provinsi maupun daerah. Dan yang kita undang LKS yang sudah terakreditasi tapi masa aktifnya sudah habis jadi harus melakukan reakreditasi dan juga LKS yang baru yang belum mengajukan proses akreditasi,” terangnya. (ASP)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Humbahas Lepas Kontingen MTQ ke-40 Tingkat Provinsi Sumatera Utara
Pemkab Toba Jadi Tuan Rumah Rapat Sinergitas Statistik Sektoral se-Sumatera Utara
Bupati Humbahas Buka Sosialisasi Penguatan Kelembagaan dan Pengelolaan Keuangan Partai Politik
BUPATI HUMBAHAS TERIMA AUDIENSI UPT SAMSAT DOLOKSANGGUL
Ancaman Megathrust Dimaknai Sebagai Pengingat Pentingnya Kesiapan Data Kependudukan
Bupati Tapteng Terima penghargaan dari Kementerian Hukum
Dinkes Tapteng Gelar Sosialisasi dan Pembekalan Administrasi bagi Calon Pegawai BLUD
Atasi Macet dan Banjir, Pemkab Bekasi Minta Bantuan Pemerintah Pusat
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:36 WIB

Bupati Humbahas Lepas Kontingen MTQ ke-40 Tingkat Provinsi Sumatera Utara

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:37 WIB

Pemkab Toba Jadi Tuan Rumah Rapat Sinergitas Statistik Sektoral se-Sumatera Utara

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:24 WIB

Bupati Humbahas Buka Sosialisasi Penguatan Kelembagaan dan Pengelolaan Keuangan Partai Politik

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:59 WIB

BUPATI HUMBAHAS TERIMA AUDIENSI UPT SAMSAT DOLOKSANGGUL

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:54 WIB

Ancaman Megathrust Dimaknai Sebagai Pengingat Pentingnya Kesiapan Data Kependudukan

Berita Terbaru