TOLI TOLI | Sangkakala TV –
Kepala Desa merupakan ujung tombak dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, maka dari itu seorang kepala desa berkewajiban melaksanakan prinsip tata pemerintahan desa sehingga mampu mengakomodir kepentingan masyarakat.
Dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa , pada pasal 26 ayat 4 menyebutkan , Kepala Desa berkewajiban melaksanakan prinsip tata pemerintahan desa yang Akuntabel , Transparan , Profesional , Efektif dan Efisien , bersih serta bebas dari Kolusi , Korupsi dan Nepotisme .
Kecamatan Dondo mengukir sejarah, pasalnya desa Lais Kecamatan Dondo Kabupaten Tolitoli dipimpin oleh Nisma Kadjia.
Kades Wanita pertama Nisma Kadjia, Kecamatan Dondo yang terpilih pada Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu ditetapkan berdasarkan Keputusan Bupati Tolitoli nomor 208 Tahun 2021 tanggal 27 Juni 2021 tentang Pemberhentian Penjabat Kepala Desa Lais dan Pengangkatan Kepala Desa Antar Waktu Desa Lais Kecamatan Dondo Kabupaten Tolitoli.

Kades Nisma di dampingi suami nya Isnan saat di temui awak media sangkakala tv- di rumah kediaman, Rabu (29 Juli 2021),
mengatakan, sebelum saya diangkat dan dipercaya menjadi PJs, Nisma menjabat sebagai kaur pemerintahan di kantor Desa Lais, setelah saya di angkat dan di percaya menjadi PJs, kemudian saya di Lantik oleh Bupati kabupaten Toli Toli sebagai Kades Lais, untuk menggantikan Mohammad Yasin Kepala Desa Lais yang lama, ujar Nisma.
Saya juga masih baru satu bulan lebih menjabat sebagai Kades Lais, Isnan selaku suami menjadi ketua BPD akan tetapi Isnan sempat mengundurkan diri dari jabatan ketua BPD tetapi para anggota tidak mengijinkannya.
Untuk jabatan ibu PKK diserahkan kepada aparat lainnya, jelas ibu kades Nisma.
Lebih lanjut Kades Nisma menjelaskan, saat ini desa LAIS anggaran ADD 500 juta dan DD 800 juta.
Lanjut Nisma, kepada masyarakat dimasa Pandemi virus Covid-19 agar mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan, agar kita semua terhindar dari penyebaran virus covid-19 dan semoga Covi-19 ini segera berakhir supaya ekonomi membaik dan pulih kembali, ujar Nisma.
Masyarakat desa LAIS berharap, kepercayaan yang diberikan ini harus diemban dengan bersinergi dan dapat bekerjasama secara baik dengan BPD, Tokoh masyarakat untuk melanjutkan visi misi pemerintahan Desa.
(Hard)








