KPU Labura Umumkan Satu-satunya Pendaftar Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Belum Memenuhi Syarat

- Redaktur

Sabtu, 7 September 2024 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu Utara || Sangkakala 7
Setelah melalui proses tahapan hasil penelitian persyaratan administrasi. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), umumkan berkas pendaftaran pasangan balon bupati dan wakil bupati yang mendaftar belum memenuhi syarat.

Sejak proses tahapan pendaftaran (27 s/d 29/09/2024) dan perpanjangan peserta pemilu 2024 (30 Agustus s/d 01 September 2024) beberapa hari lalu, bahwa satu-satu nya berkas pendaftar yang masuk ke Silon KPU adalah, pasangan balon dari Dr, Hendri Yanto Sitorus, SE, MM dan Dr. H, Samsul Tanjung,ST., MM sekitar satu bulan lalu menyelesaikan promosi gelar doktor dan belum diwisuda oleh di salah satu Universitas Negeri di kota medan.

Namun setelah hasil penelitian persyaratan administrasi KPU Labura mengumumkan bahwa satu dari sembilan belas (19) poin persyaratan pendaftaran paslon tersebut belum memenuhi syarat, yaitu penggunaan gelar s-3 (doctor) pada pasangan tersebut, yang nantinya akan digunakan pada nama pasangan Bupati dan Wakil Bupati kab. Labuhanbatu Utara pada surat suara pada pilkada 2024 mendatang.

Komisioner KPU Labura James Ambarita di kantor KPU Jalan Angkatan 66 Kota Aek Kanopan mengatakan, setelah melakukan pemberitahuan kepada LO dan perwakilan gabungan partai poltik pengusul dan pendukung.

James Ambarita menjelaskan, sesuai PKPU Nomor 8 tahun 2024 pasal 33, bahwa setiap pendaftar menggunakan gelar, harus melampirkan Poto Copi Ijazah di legalisir atau surat keterangan pengganti ijazah di dalam berkas pendaftran, namun pasangan paslon Hendri Yanto Sitorus dan Samsul Tanjung hanya melampirkan Surat Keteranagan Tamat atau SKT, pada Jumat 06/09/2024.

Meskipun pemakaian gelar tidak memenuhi syarat, namun tidak membatalkan pendaftaran paslon tersebut sebagai peserta pilkada tahun 2024 nantinya, kata James Ambarita.

Sesuai jadwal tahapan KPUD Labura memberi kesempatan kepada LO dan perwakilan dari gabungan partai politik pengusung dan pendukung paslon Hendri Yanto Sitorus dan Samsul Tanjung, untuk melengkapinya hingga tanggal 8 September 2024.

Jurnalis : Surya Dharma
Redaktur : Priyatna

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Negara Hadir untuk Rakyat, Dua Jembatan Di Humbahas Hampir Rampung
Bupati Humbahas Hadiri Rakor Forkopimda Regional Sumatera Di Batam
Pendapatan Toba Menyusut, Belanja Modal 2026 Naik Rp18,99 Miliar, 2027 Justru Anjlok
Menuju Jamnas XII, Bupati Humbahas Pesankan Kontingen Jaga Nama Baik Daerah
Semarak HUT RI ke-81, Kecamatan Sijamapolang Gelar Beragam Perlombaan
Gerakan Nasional Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih Digelar di Pasar Balige
Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Kecamatan Lintongnihuta Gelar Berbagai Kegiatan
Rapat Koordinasi Pemerintahan, Tekankan Percepatan Penanganan Lintas Sektor
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:58 WIB

Negara Hadir untuk Rakyat, Dua Jembatan Di Humbahas Hampir Rampung

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:55 WIB

Bupati Humbahas Hadiri Rakor Forkopimda Regional Sumatera Di Batam

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Menuju Jamnas XII, Bupati Humbahas Pesankan Kontingen Jaga Nama Baik Daerah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Kecamatan Sijamapolang Gelar Beragam Perlombaan

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Gerakan Nasional Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih Digelar di Pasar Balige

Berita Terbaru

Pemerintahan

Negara Hadir untuk Rakyat, Dua Jembatan Di Humbahas Hampir Rampung

Rabu, 12 Agu 2026 - 15:58 WIB

Pemerintahan

Bupati Humbahas Hadiri Rakor Forkopimda Regional Sumatera Di Batam

Rabu, 12 Agu 2026 - 15:55 WIB