KAB.BEKASI | Sangkakala TV –
Selama masih diberlakukan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 4, Satgas Gabungan Koramil 01 Tambun berjaga di perbatasan antara Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi.
Namun, dalam perpanjangan PPKM level 4 ini terdapat beberapa penyesuaian aktivitas dan mobilitas masyarakat.
Satgas Gabungan Serma Tohadi Koramil 01 Tambun bersama BKO Armed 7 /Gs gelar PPKM level 4 di Pos Sasak Jarang Desa Setia Mekar Kecamatan Tambun Selatan kabupaten Bekasi, pada Senin (2/8/2021).
Sebanyak 15 Personil TNI POLRI dan Dishub laksanakan Kegiatan Penyekatan Pemberlakuan PPKM level 4 dengan pembatasan mobilitas masyarakat, yg tidak memiliki kegiatan Essensial dan Kritikal di Larang Keluar tetap di rumah saja, Tetap selalu melaksanakam protokol kesehatan 5M.Mencuci Tangan, Pakai masker, Jaga jarak , Mejauhi Kerumunan,
Membatasi Mobilisasi dan Interaksi masyarakat, “terang
Tohadi.
Bagi pengguna Jalan yang akan memasuki Area Posko Sasak Jarang tidak memiliki Kegiatan Essensial, Kritikal dan Ijin operasional dan mobilitas kegiatan industri di larang memasuki wilayah dari arah Kab Bekasi ke Arah Kota Bekasi. Kendati demikian masih ada saja warga pengguna jalan tidak memakai Masker, ” jelasnya.
Petugas gabungan memeriksa seluruh kendaraan yang melintas, hasilnya 150 kendaraan mobil pribadi, dan 180 sepeda motor yang dipaksa putar balik.
Pengguna kendaraan yang tidak membawa kelengkapan perjalanan seperti surat keterangan rapid antigen dengan hasil negatif, atau keterangan sudah vaksinasi Covid-19, “tutupnya. (Wiro)








