KPUD LABURA TETAPKAN 1 PASLON RESMI MEMENUHI SYARAT PENDAFTARAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI TAHUN 2024

- Redaktur

Minggu, 15 September 2024 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AEK KANOPAN, SUMUT || Sangkakala 7
Setelah melalui proses Tahapan Verifikasi Penelitian persyaratan perbaikan dokumen administrasi, Komisi Pemilhan Umum Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), umumkan dokumen pendaftaran pasangan balon telah memenuhi syarat pendaftaran Bupati dan Wakil Bupati Labura tahun 2024 sampai 2029.

Diakhir masa proses tahapan pendaftaran, 14/09/2024 siang, di Kantor KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara, di Jalan Lintas Aek Kanopan Londut Perkebunan Kanopan Hulu, Kecamatan Kualuh Hulu, KPUD Labura umumkan kepada 11 partai pendukung dan hanya 3 parpol yang datang yaitu ; Partai Golkar, Partai Hanura dan Partai PDIPerjuangan, menyampaikan bahwa satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati yang mendaftar telah memenuhi syarat.

Salah seorang LO (Liaison Officer)
dari Pasangan Balon Bupati dan Wakil Bupati Ginda Ansari Sinaga mengatakan, bahwa saat masa verifikasi dokumen pendaftaran kemarin, bahwa dokumen pasangan yang mereka dukung belum memenuhi syarat.

Adapun dokumen yang tidak memenuhi syarat itu yaitu, satu dari sembilan belas point syarat pendaftaran yang harus dilengkapi paslon mendaftar menjadi Calon Bupati dan Wakil Bupati periode 2024-2029 yaitu terkait pemakaian gelar doktor pada paslon yang mereka dukung.

Kemudian ginda juga menjelaskan, dan setelah petugas LO (Liaison Officer) mendatangi kampus dari Pasangan Paslon Bupati dan Wakil Bupati bersangkutan, Pihak Universitas tersebut mengeluarkan surat pernyataan, bahwa kedua paslon secara akademis telah memenuhi syarat, dan dapat menggunakan gelar doktor kepada Paslon Dr. Hendri Yanto, SE., MM, dan Dr, Samsul Tanjung, ST., MM.

Komisioner KPUD Labura Devisi Teknis James Ambarita menjelaskan, setelah LO dari kedua pasangan tersebut melengkapi pada masa perbaikan Dokumen dan Melampirkan Surat Pernyataan dari Universitas bersangkutan, bahwa pasangan Balon Bupati dan Wakil Bupati yaitu Doktor Hendri Yanto Sitorus dan Doktor Samsul Tanjung, dinyatakan memenuhi syarat pendaftaran, sebagai Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabuapten Labuhanbatu Utara periode 2024-2029.

Sementara itu, parpol pendukung paslon tetap memantau aktifitas KPUD Labura, dalam tahapan proses pendaftaran Bupati dan Wakil Bupati Labura, terhitung tanggal 14 September 2024 Jam 23.59 WIB telah berakhir.

Jurnalis : Surya Dharma
Redaktur : Priyatna

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati dan Wakil Bupati Tapteng Dampingi KSAD Resmikan Pipanisasi Air Bersih
3.212 Lowongan Kerja Dibuka di Kota Bogor, Jenal Mutaqin Tegaskan Tak Ada Titip-Menitip
Kasad Jenderal Maruli Simanjuntak Disambut Empat Kepala Daerah di Bandara Internasional Sisingamangaraja XII
Bupati Humbahas Ikuti Rapat Percepatan Penyaluran Bantuan Keuangan untuk Aceh
TP-PKK Provinsi Sumatera Utara Monitoring Desa Binaan di Desa Jonggi Manulus
Bupati Humbahas Tegaskan Percepatan Pelaksanaan Program dan Kegiatan Tahun Anggaran 2026
Disparbudpora Taput Rilis Gencarkan Promosi Geosite Hutaginjang untuk Tingkatkan Kunjungan Wisata
Bupati Humbang Hasundutan Terima Audiensi Pimpinan Bank Sumut Cabang Doloksanggul
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:57 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Tapteng Dampingi KSAD Resmikan Pipanisasi Air Bersih

Senin, 8 Juni 2026 - 21:13 WIB

3.212 Lowongan Kerja Dibuka di Kota Bogor, Jenal Mutaqin Tegaskan Tak Ada Titip-Menitip

Senin, 8 Juni 2026 - 20:39 WIB

Kasad Jenderal Maruli Simanjuntak Disambut Empat Kepala Daerah di Bandara Internasional Sisingamangaraja XII

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:05 WIB

Bupati Humbahas Ikuti Rapat Percepatan Penyaluran Bantuan Keuangan untuk Aceh

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:38 WIB

TP-PKK Provinsi Sumatera Utara Monitoring Desa Binaan di Desa Jonggi Manulus

Berita Terbaru