DISKOMINFOSANTIK KABUPATEN BEKASI LUNCURKAN FITUR PPID MENYALA

- Redaktur

Kamis, 19 September 2024 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN BEKASI || Sangkakala 7
Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi meluncurkan fitur PPID Menyala (Melayani Informasi Masyarakat Tanpa Kendala).

Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi bersama Perwakilan Diskominfo Jawa Barat, Yulia Susanti dan Kepala Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Yan Yan Akhmad Kurnia, menandatangani komitmen penyediaan informasi berkala
di Hotel Sahid Jaya Lippo Cikarang, pada hari Rabu (19/09/2024).

Hadirnya fitur PPID Menyala yang ada di website Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Bekasi tersebut dalam rangka mengoptimalkan pelayanan informasi publik perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi serta mempermudah akses masyarakat yang hendak mengajukan layanan permohonan informasi.

Pj Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi menuturkan, terobosan baru dalam fitur pelayanan informasi tersebut patut dibanggakan, karena belum semua Kabupaten/Kota memilikinya. Dan hal ini sejalan dengan visi misi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas keterbukaan informasi serta dapat memenuhi kebutuhan layanan informasi bagi masyarakat.

“Saya sangat mengapresiasi hadirnya fitur PPID Menyala yang dapat meningkatkan kualitas pelayanan sehingga masyarakat bisa dengan mudah dan cepat mengakses informasi dengan tetap menjunjung tinggi prinsip keterbukaan serta akuntabilitas,” ungkapnya.

Dedy mengatakan, kendati masih banyak tantangan yang mesti dihadapi dalam pengelolaan informasi di daerah, Pemerintah Kabupaten Bekasi terus konsisten dan berkomitmen untuk menyajikan informasi-informasi kepada publik, baik itu yang terkait dengan pembangunan serta penyelenggaraan tata kelola pemerintahan.

“Kami juga berharap dengan diluncurkannya fitur ini, dapat membantu Kabupaten Bekasi untuk meningkatkan pencapaian status dalam keterbukaan informasi publik sebagai Kabupaten Informatif. Dan seluruh perangkat daerah dapat memaksimalkan layanan fitur ini dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Yan Yan Akhmad Kurnia menambahkan, fitur PPID Menyala ini memudahkan komunikasi dua arah antara masyarakat sebagai pemohon informasi serta PPID Pelaksana atau perangkat daerah selaku penyedia informasi.

“Fitur PPID Menyala ini menjadi solusi digital yang dirancang sebagai tools bagi masyarakat yang hendak mengajukan permohonan informasi ataupun melihat progres permohonan informasi yang sudah diajukan, dan di sisi lain, memberikan kemudahan PPID Pelaksana dalam memonitoring pelayanan informasi yang telah dilaksanakan,” terangnya.

Tidak hanya peningkatan kapasitas pengelola layanan informasi, Yan Yan mengatakan, pihaknya juga ingin memastikan agar pelayanan informasi publik yang dilakukan oleh seluruh perangkat daerah atau PPID Pelaksana dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan prosedur.

Acara peluncuran fitur PPID Menyala dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi PPID Tingkat Kabupaten Bekasi, yang menghadirkan pembicara Perwakilan Diskominfo Provinsi Jawa Barat Yulia Susanti, Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Husni Farhani dan Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik (IKP) Diskominfosantik, Rhamdan Nurul Ikhsan.

(ASP)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Semarak HUT RI ke-81, Kecamatan Sijamapolang Gelar Beragam Perlombaan
Gerakan Nasional Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih Digelar di Pasar Balige
Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Kecamatan Lintongnihuta Gelar Berbagai Kegiatan
Rapat Koordinasi Pemerintahan, Tekankan Percepatan Penanganan Lintas Sektor
Surat Penegasan Wabup Humbahas Ke Sekda Jadi Sorotan, Mengapa Tak Ditembuskan kepada Bupati?
Pemkab Humbahas Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Parlilitan, Wujud Kepedulian terhadap Warga Terdampak
Disporapar Matangkan Persiapan Festival Danau Sentarum 2026
Rapat Penegasan Batas Desa Antar Kecamatan antara Desa Belatung dan Desa Ulak Pauk Digelar di Gedung Satap Putussibau
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Kecamatan Sijamapolang Gelar Beragam Perlombaan

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Gerakan Nasional Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih Digelar di Pasar Balige

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:14 WIB

Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Kecamatan Lintongnihuta Gelar Berbagai Kegiatan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:57 WIB

Rapat Koordinasi Pemerintahan, Tekankan Percepatan Penanganan Lintas Sektor

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:39 WIB

Surat Penegasan Wabup Humbahas Ke Sekda Jadi Sorotan, Mengapa Tak Ditembuskan kepada Bupati?

Berita Terbaru

Pemerintahan

Semarak HUT RI ke-81, Kecamatan Sijamapolang Gelar Beragam Perlombaan

Selasa, 11 Agu 2026 - 15:40 WIB

Hukum

Pencuri Emas dan Ponsel di Tapteng Ditangkap Polisi

Senin, 10 Agu 2026 - 21:07 WIB