KPU LABURA GELAR SOSIALISASI PELAPORAN DANA KAMPANYE DAN PENGENALAN APLIKASI SIKADEKA

- Redaktur

Sabtu, 21 September 2024 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AEK KANOPAN, LABURA || Sangkakala 7
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) gelar sosialisasi pelaporan penggunaan dana kampanye, dan pengenalan aplikasi sikadeka pada pilkada serentak tahun 2024, kepada perwakilan partai politik se-Labura.

Komisioner KPU Kab/Kota Labura James Ambarita menjelaskan, Sesuai tahapan program jadwal masa kampanye pilkada akan di laksanakan pada tanggal 25 September sampai tanggal 20 Nopember 2024, maka KPUD Labura menggelar sosialisasi tata cara bagaimana penggunaan dana kampanye, dan juga memperkenalkan Aplikasi Sikadeka, agar petugas penghubung yang di delegasikan oleh partai, atau partai pendukung dapat menggunakan aplikasi tersebut.

Selaku kordinator devisi teknis, James Ambarita menerangkan, sementara itu sumber dana kampanye dapat di peroleh dari pasangan calon itu sendiri, parpol pengusul, maupun non pengusul, perseorangan kemudian badan hukum swasta.

James menambahkan, sedangkan yang dilarang menggunakan dana kampanye, sesuai pasal 76 nomor 01 tahun 2015, di larang menggunakan dana kampanye bersumber dari negara asing, penyumbang yang tidak jelas identitasnya, pemerintah, BUMN, BUMD dan BUM Desa.

Dan bila parpol maupun gabungan parpol pengusul menggunakan dana larangan tersebut, maka KPU dapat membatalkan paslon yang diusulkan dari parpol, maupun jalur perseorangan.

Sedangkan parpol dan gabungan parpol pendukung tidak melaporkan dana awal kampanye, setelah KPU memberikan proses batas waktu laporan, maka paslon yang diusul tidak di perbolehkan mengikuti jadwal masa kampanye, ujar James”.

Jurnalis : Surya Dharma
Redaktur : Priyatna

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Semarak HUT RI ke-81, Kecamatan Sijamapolang Gelar Beragam Perlombaan
Gerakan Nasional Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih Digelar di Pasar Balige
Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Kecamatan Lintongnihuta Gelar Berbagai Kegiatan
Rapat Koordinasi Pemerintahan, Tekankan Percepatan Penanganan Lintas Sektor
Surat Penegasan Wabup Humbahas Ke Sekda Jadi Sorotan, Mengapa Tak Ditembuskan kepada Bupati?
Pemkab Humbahas Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Parlilitan, Wujud Kepedulian terhadap Warga Terdampak
Disporapar Matangkan Persiapan Festival Danau Sentarum 2026
Rapat Penegasan Batas Desa Antar Kecamatan antara Desa Belatung dan Desa Ulak Pauk Digelar di Gedung Satap Putussibau
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Kecamatan Sijamapolang Gelar Beragam Perlombaan

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Gerakan Nasional Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih Digelar di Pasar Balige

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:14 WIB

Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Kecamatan Lintongnihuta Gelar Berbagai Kegiatan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:57 WIB

Rapat Koordinasi Pemerintahan, Tekankan Percepatan Penanganan Lintas Sektor

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:39 WIB

Surat Penegasan Wabup Humbahas Ke Sekda Jadi Sorotan, Mengapa Tak Ditembuskan kepada Bupati?

Berita Terbaru

Pemerintahan

Semarak HUT RI ke-81, Kecamatan Sijamapolang Gelar Beragam Perlombaan

Selasa, 11 Agu 2026 - 15:40 WIB

Hukum

Pencuri Emas dan Ponsel di Tapteng Ditangkap Polisi

Senin, 10 Agu 2026 - 21:07 WIB