KPU LABURA GELAR SOSIALISASI PELAPORAN DANA KAMPANYE DAN PENGENALAN APLIKASI SIKADEKA

- Redaktur

Sabtu, 21 September 2024 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AEK KANOPAN, LABURA || Sangkakala 7
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) gelar sosialisasi pelaporan penggunaan dana kampanye, dan pengenalan aplikasi sikadeka pada pilkada serentak tahun 2024, kepada perwakilan partai politik se-Labura.

Komisioner KPU Kab/Kota Labura James Ambarita menjelaskan, Sesuai tahapan program jadwal masa kampanye pilkada akan di laksanakan pada tanggal 25 September sampai tanggal 20 Nopember 2024, maka KPUD Labura menggelar sosialisasi tata cara bagaimana penggunaan dana kampanye, dan juga memperkenalkan Aplikasi Sikadeka, agar petugas penghubung yang di delegasikan oleh partai, atau partai pendukung dapat menggunakan aplikasi tersebut.

Selaku kordinator devisi teknis, James Ambarita menerangkan, sementara itu sumber dana kampanye dapat di peroleh dari pasangan calon itu sendiri, parpol pengusul, maupun non pengusul, perseorangan kemudian badan hukum swasta.

James menambahkan, sedangkan yang dilarang menggunakan dana kampanye, sesuai pasal 76 nomor 01 tahun 2015, di larang menggunakan dana kampanye bersumber dari negara asing, penyumbang yang tidak jelas identitasnya, pemerintah, BUMN, BUMD dan BUM Desa.

Dan bila parpol maupun gabungan parpol pengusul menggunakan dana larangan tersebut, maka KPU dapat membatalkan paslon yang diusulkan dari parpol, maupun jalur perseorangan.

Sedangkan parpol dan gabungan parpol pendukung tidak melaporkan dana awal kampanye, setelah KPU memberikan proses batas waktu laporan, maka paslon yang diusul tidak di perbolehkan mengikuti jadwal masa kampanye, ujar James”.

Jurnalis : Surya Dharma
Redaktur : Priyatna

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Humbang Hasundutan Hadiri Wisuda XXIII Institut Teknologi Del
Bupati Humbahas Tegaskan Larangan Gratifikasi dan Pungli Dalam Pelayanan Administrasi Kependudukan
Pemkab Humbahas Ikuti Rakor Pembahasan Pengelolaan DAS dan Peringatan Dini Antisipasi Bencana Alam
Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kadis Pendidikan Tapteng Buka Sinergi Lintas Satuan
Diskominfo Toba Verifikasi dan Validasi Dokumen Elektronik 34 Sekolah
Bupati Humbahas Sambut Kedatangan Dirjen Bina Pemdes Kemendagri Dr. Drs. La Ode Ahmad P. Bolombo, A.P., M.Si
Pemkab Toba dan FJPI Sumut Bahas Promosi UMKM Lokal
Bupati Humbahas Buka Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana di Baktiraja
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 18:50 WIB

Bupati Humbang Hasundutan Hadiri Wisuda XXIII Institut Teknologi Del

Jumat, 25 September 2026 - 22:23 WIB

Pemkab Humbahas Ikuti Rakor Pembahasan Pengelolaan DAS dan Peringatan Dini Antisipasi Bencana Alam

Jumat, 25 September 2026 - 20:59 WIB

Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kadis Pendidikan Tapteng Buka Sinergi Lintas Satuan

Kamis, 24 September 2026 - 23:28 WIB

Diskominfo Toba Verifikasi dan Validasi Dokumen Elektronik 34 Sekolah

Kamis, 24 September 2026 - 23:23 WIB

Bupati Humbahas Sambut Kedatangan Dirjen Bina Pemdes Kemendagri Dr. Drs. La Ode Ahmad P. Bolombo, A.P., M.Si

Berita Terbaru