KAB.BEKASI | Sangkakala TV –
Sejak PPKM kembali di perpanjang hingga 9 Agustus 2021, Koramil 08 Lemah Abang melaksanakan kegiatan pendisiplinan sekaligus Pengawasan Protokol Kesehatan Covid-19 terhadap warga binaannya.
Babinsa Koramil 08 Lemah Abang Serka Ambar Prawoto
Dalam rangka mensosialisasikan peraturan Prokes dimasa PPKM level 4 yang di perpanjang oleh Presiden Jokowidodo, guna meningkatkan penegakan Prokes kepada warga dan masyarakat dilakukan di Perumahan Meadow Green Desa Cibatu Kecamatan Cikarang selatan Kabupaten Bekasi, Selasa (3/8/2021).
Babinsa Koramil 08 Lemah Abang Serka Ambar Prawoto melaksanakan Patroli PPKM level 4, untuk menindak lanjuti tentang pelaksanaan aturan mobilitas masyarakat serta memberikan edukasi prokes guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid19.
Dikatakan Serka Ambar Prawoto “Pada hari ini kami jaga ketat pintu keluar Perumahan Meadow Grand dan memberikan himbauan serta edukasi kepada para pengguna jalan untuk menjaga Protokol Kesehatan, sesuai dengan peraturan yang berlaku dimasa PPKM level 4,dan menegaskan kepada para Masyarakat Pengguna Jalan tersebut agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan, “tutup nya.
(Wiro)








