Foto : Terduga pelaku penikaman diamankan di Mapolres Sibolga, Rabu (16/9/2026). (Sangkakala 7/Humas Polres Sibolga).
SIBOLGA, SUMUT || Sangkakala 7
Polisi menangkap pelaku pembunuhan SL, warga Jalan Patuan Anggi, Kelurahan Pancuran Gerobak, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga, Rabu (16/9/2026).
Pelaku AN (33) ditangkap di Kecamatan Pinang Sori, Kabupaten Tapanuli Tengah, enam jam setelah peristiwa penikaman terjadi.
Berdasarkan keterangan polisi, peristiwa penikaman bermula ketika terjadi pertengkaran antara korban dan istri terduga pelaku, di Jalan Patuan Anggi, Kelurahan Pancuran Gerobak, sekitar pukul 13.00 WIB.
Seorang warga sempat berupaya melerai pertengkaran tersebut. Situasi kemudian memanas hingga terduga pelaku datang ke lokasi dengan membawa senjata tajam.
“Terduga pelaku kemudian menusuk korban pada bagian leher. Korban mengalami luka serius dan pendarahan hebat,” ujar Kasat Intelkam Polres Sibolga, AKP Suryantoni.
Disebutkan, korban yang mengalami pendarahan, dibawa ke RS Metta Medika II Kota Sibolga untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, sekitar pukul 14.00 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia.
Usai kejadian, terduga pelaku sempat melarikan diri. Polisi melakukan pencarian dan penyelidikan untuk menemukan keberadaannya. Sat Intelkam akhirnya berhasil menangkap tersangka.
Setelah diamankan, AN selanjutnya menjalani proses pemeriksaan untuk mendalami peran, motif, serta rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia
Penangkapan dalam waktu relatif singkat tersebut menjadi bagian dari langkah cepat Polres Sibolga, dalam menangani perkara yang menimbulkan perhatian masyarakat.
“Kita masih melakukan penyidikan dan pendalaman perkara. Status hukum terduga pelaku serta penerapan pasal, akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh penyidik,” pungkas Suryantoni.
Penulis : Dzulfadli Tambunan
Editor : Priyatna










