Humbahas, Sumut || Sangkakala 7
Komisi Pemilihan Umum (KPU) tahun 2024 mengeluarkan keputusan Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Humbang Hasundutan Tahun 2024, Minggu, 22/09/2024.
Pada salinan KPU Kab Humbahas mengatakan KPU telah melaksanakan rapat pleno tertutup untuk menetapkan pasangan Calon yang telah memenuhi syarat sebagaimana di tuangkan dalam berita acara pleno Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 3451 / PL.02.2-BA/1216/2/2024 tanggal 22 September 2024, yang di tetapkan di Pollung dan di tandatangi Ketua KPU Humbang Hasundutan, Meena Cibro.
Nama pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati tahun 2024, serta Partai pendamping dan Jumlah Suara Sah ;
1. Calon Bupati Dr. Oloan P.Nababan SH,MH,Calon Wakil Bupati Junita Rebeka Marbun,SH,M.A.P, Partai pendamping : Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Perindo, Jumlah Suara sah ; 25.510.
2. Calon Bupati Irwan Simamora SH, Calon Wakil Bupati Ir.Sadar Sinaga, Partai pendamping : Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Amanat Rakyat dan Partai Demokrat, Jumlah Suara sah ; 21.675.
3. Calon Bupati Dr.Hendri Tumbur SE,M.Si, Calon Wakil Bupati Ir.Yanto Sihotang, Partai pendamping : Partai Gerakan Indonesia Raya, dan Partai Nasdem, Jumlah Suara sah ; 19.977.
Jurnalis : Charles Sihombing
Redaktur : Priyatna








