Keputusan KPU Nomor 692 Tahun 2024 Tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Humbahas Tahun 2024

- Redaktur

Selasa, 24 September 2024 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humbahas, Sumut || Sangkakala 7
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Humbang Hasundutan mengeluarkan keputusan Nomor 692 tahun 2024 yang di tandatangani Ketua KPU Meena Cibro tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Humbahas Tahun 2024, Senin, 22/09/2024.

Pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas ) dalam pemilihan tahun 2024 yang di laksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Humbahas di Coffee Hotel Ayola Dolok Sanggul.

Dari hasil Rapat pleno terbuka penetapan nomor urut Calon Bupati dan Wakil Bupati ;
1. Calon Bupati Birma Sinaga S.E,M.M, Calon Wakil Bupati Ir.Erwin Prinsen Banggas Sihite, Partai pendamping : Partai Golongan Karya, Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Solidaritas Indonesia.
2. Calon Bupati Dr.Hendri Tumbur SE,M.Si, Calon Wakil Bupati Ir.Yanto Sihotang, Partai pendamping : Partai Gerakan Indonesia Raya, dan Partai Nasdem.
3. Calon Bupati Dr Oloan P.Nababan SH., MH, Calon Wakil Bupati Junita Rebeka Marbun,SH,M.A.P, Partai pendamping : Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Perindo .
4. Calon Bupati Irwan Simamora SH, Calon Wakil Bupati Ir.Sadar Sinaga, Partai pendamping : Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Amanat Rakyat dan Partai Demokrat.

Jurnalis : Charles Sihombing
Redaktur : Priyatna

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Semarak HUT RI ke-81, Kecamatan Sijamapolang Gelar Beragam Perlombaan
Gerakan Nasional Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih Digelar di Pasar Balige
Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Kecamatan Lintongnihuta Gelar Berbagai Kegiatan
Rapat Koordinasi Pemerintahan, Tekankan Percepatan Penanganan Lintas Sektor
Surat Penegasan Wabup Humbahas Ke Sekda Jadi Sorotan, Mengapa Tak Ditembuskan kepada Bupati?
Pemkab Humbahas Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Parlilitan, Wujud Kepedulian terhadap Warga Terdampak
Disporapar Matangkan Persiapan Festival Danau Sentarum 2026
Rapat Penegasan Batas Desa Antar Kecamatan antara Desa Belatung dan Desa Ulak Pauk Digelar di Gedung Satap Putussibau
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Kecamatan Sijamapolang Gelar Beragam Perlombaan

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Gerakan Nasional Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih Digelar di Pasar Balige

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:14 WIB

Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Kecamatan Lintongnihuta Gelar Berbagai Kegiatan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:57 WIB

Rapat Koordinasi Pemerintahan, Tekankan Percepatan Penanganan Lintas Sektor

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:39 WIB

Surat Penegasan Wabup Humbahas Ke Sekda Jadi Sorotan, Mengapa Tak Ditembuskan kepada Bupati?

Berita Terbaru

Pemerintahan

Semarak HUT RI ke-81, Kecamatan Sijamapolang Gelar Beragam Perlombaan

Selasa, 11 Agu 2026 - 15:40 WIB

Hukum

Pencuri Emas dan Ponsel di Tapteng Ditangkap Polisi

Senin, 10 Agu 2026 - 21:07 WIB