Humbahas, Sumut || Sangkakala 7
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Humbang Hasundutan mengeluarkan keputusan Nomor 692 tahun 2024 yang di tandatangani Ketua KPU Meena Cibro tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Humbahas Tahun 2024, Senin, 22/09/2024.
Pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas ) dalam pemilihan tahun 2024 yang di laksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Humbahas di Coffee Hotel Ayola Dolok Sanggul.
Dari hasil Rapat pleno terbuka penetapan nomor urut Calon Bupati dan Wakil Bupati ;
1. Calon Bupati Birma Sinaga S.E,M.M, Calon Wakil Bupati Ir.Erwin Prinsen Banggas Sihite, Partai pendamping : Partai Golongan Karya, Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Solidaritas Indonesia.
2. Calon Bupati Dr.Hendri Tumbur SE,M.Si, Calon Wakil Bupati Ir.Yanto Sihotang, Partai pendamping : Partai Gerakan Indonesia Raya, dan Partai Nasdem.
3. Calon Bupati Dr Oloan P.Nababan SH., MH, Calon Wakil Bupati Junita Rebeka Marbun,SH,M.A.P, Partai pendamping : Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Perindo .
4. Calon Bupati Irwan Simamora SH, Calon Wakil Bupati Ir.Sadar Sinaga, Partai pendamping : Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Amanat Rakyat dan Partai Demokrat.
Jurnalis : Charles Sihombing
Redaktur : Priyatna








