Ketua PPKD Desa Purba Manalu Menanggapi Surat Yang Sempat Viral.

- Redaktur

Senin, 7 Oktober 2024 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humbahas, Sumut || Sangkakala 7
Sempat viral di Media Sosial terkait surat yang di tandatangani Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Desa Purba Manalu, Senin 07/10/2024.

Surat yang sempat keluar dari PPKD Desa Manalu Pasuan Purba, yang sempat viral tentang pembatalan kegiatan Pemilihan Kepala Desa Desa Manalu.

Pemilihan Kepala Desa Purba Manalu antar waktu dengan 3 (tiga) Calon Kepala Desa yakni ;
1.Tonni Rikardo Purba ,
2. Belta Sihite,
3. Korban Purba.

Menurut Ketua PPKD Desa Purba Manalu Pasuan Purba, informasi di terimanya secara lisan.
” Tanggal 03 /10/2024 datang surat dari Kabid DPMDP2A, atas nama Irawati Br Purba berbentuk lisan/telpon,” jelasnya.

Herman Damanik dari pegawai kantor Dinas PMDP2A Kabupaten Humbang Hasundutan dalam kata sambutannya sebelum penghitungan suara mengatakan, mengklarifikasi surat yang sempat viral di media sosial.

” Surat bukan di edarkan oknum PPKD, namun mengirimkan ke orang lain,” ujarnya.

” Memang kemungkinan Presi,den RI, jadwalnya hari Selasa, dan terus di rapatkan untuk persiapan penyambutan warga di tiap Desa ”
jelasnya.

“Surat dari oknum PPKD belum sempat di edarkan dan belum ada di tempelkan,” katanya.

Dari pantauan wartawan, kegiatan Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu yang di ikuti melalui undangan sebanyak 75 orang, namun yang hadir 60 Orang yang di awasi pihak keamanan dari Camat Dolok Sanggul, Polres Humbahas, Koramil 05/Dolok Sanggul, Satpol PP, berjalan dengan tertib dan aman.

Hasil akhir perhitungan suara ; Untuk Nomor Urut 1 Tonni Rikardo Purba, Mendapatkan 59 suara, Nomor Urut 2 mendapatkan 1 suara untuk Belta Sihite, Nomor Urut 3 Korban Purba tidak ada suara.

(KB – 061)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Semarak HUT RI ke-81, Kecamatan Sijamapolang Gelar Beragam Perlombaan
Gerakan Nasional Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih Digelar di Pasar Balige
Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Kecamatan Lintongnihuta Gelar Berbagai Kegiatan
Rapat Koordinasi Pemerintahan, Tekankan Percepatan Penanganan Lintas Sektor
Surat Penegasan Wabup Humbahas Ke Sekda Jadi Sorotan, Mengapa Tak Ditembuskan kepada Bupati?
Pemkab Humbahas Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Parlilitan, Wujud Kepedulian terhadap Warga Terdampak
Disporapar Matangkan Persiapan Festival Danau Sentarum 2026
Rapat Penegasan Batas Desa Antar Kecamatan antara Desa Belatung dan Desa Ulak Pauk Digelar di Gedung Satap Putussibau
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Kecamatan Sijamapolang Gelar Beragam Perlombaan

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Gerakan Nasional Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih Digelar di Pasar Balige

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:14 WIB

Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Kecamatan Lintongnihuta Gelar Berbagai Kegiatan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:57 WIB

Rapat Koordinasi Pemerintahan, Tekankan Percepatan Penanganan Lintas Sektor

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:39 WIB

Surat Penegasan Wabup Humbahas Ke Sekda Jadi Sorotan, Mengapa Tak Ditembuskan kepada Bupati?

Berita Terbaru

Pemerintahan

Semarak HUT RI ke-81, Kecamatan Sijamapolang Gelar Beragam Perlombaan

Selasa, 11 Agu 2026 - 15:40 WIB

Hukum

Pencuri Emas dan Ponsel di Tapteng Ditangkap Polisi

Senin, 10 Agu 2026 - 21:07 WIB