Husni Farhani Mubarok : Keterbukaan Informasi Publik Kabupaten Bekasi Terus Meningkat

- Redaktur

Selasa, 8 Oktober 2024 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi || Sangkakala 7
Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Husni Farhani Mubarok menyampaikan, predikat Keterbukaan Informasi Publik Pemerintah Kabupaten Bekasi dari tahun ke tahun terus meningkat.

Tahun lalu Pemkab Bekasi berhasil mendapatkan predikat Kabupaten Menuju Informatif dan tahun 2024 ini diharapkan mendapat predikat Kabupaten Informatif.

Hal tersebut disampaikan Husni Farhani Mubarok, usai visitasi dan monitoring evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Kabupaten Bekasi tahun 2024, yang diterima Pj Sekda Jaoharul Alam, di Kantor Bupati Bekasi, pada Selasa (08/10/2024).

“Pemerintah Kabupaten Bekasi PPID-nya terus meraih prestasi. Sebelumnya kurang informatif, di tahun lalu kita bina, berhasil meraih predikat menuju informatif. Tahun 2024 ini terus berangsur naik, kita berharap tahun ini mudah-mudahan hasil visitasinya bisa mendapat informatif. Kalau sudah informatif harus dijaga setiap tahun,” ujarnya.

Dia mengatakan, kunjungan kerja Komisi Informasi Jawa Barat ke Kabupaten Bekasi dilaksanakan dalam rangka melakukan verifikasi secara faktual mengenai penerapan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten Bekasi tahun 2024. Hal ini secara rutin dilaksanakan setiap tahunnya.

Ada beberapa variabel yang akan dicek dalam penerapan keterbukaan informasi, seperti pengisian formulir atau kuisioner dan poin lainnya sesuai dengan metodologi yang digunakan Komisi Informasi Jawa Barat.

“Variabel-variabel itu kemudian kami verifikasi. Adakah kesesuaian antara variabel dengan fakta di lapangan. PPID Utama misalnya dari sisi mengisi form inovasi pelayanan informasi kepada masyarakat. Atau inovasi lainnya yang baru berjalan, kita lihat bagaimana sosialisasinya kepada masyarakat,” jelasnya.

Inovasi pelayanan informasi tersebut, ditekankan Husni, mesti diketahui masyarakat dan bermanfaat. Sebab menurutnya alat ukur sederhana inovasi mengenai informasi adalah sejauh mana bisa digunakan oleh masyarakat.

Dalam hal pelayanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) baik utama maupun pelaksana akan diukur bagaimana kemudahannya diakses masyarakat serta ketersediaan informasi publik yang mesti disediakan meskipun tidak diminta.

“Bahkan tidak ada yang memohonkan pun PPID wajib menyediakannya. Informasi yang wajib tersedia setiap saat, wajib disediakan, bahkan tak perlu diminta,” tuturnya.

Selanjutnya, informasi yang harus tersedia adalah informasi serta-merta atau jenis informasi yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Misalnya informasi kebencanaan dan sebagainya.

“Seperti informasi kebencanaan, atau informasi dari sektor hajat hidup orang banyak seperti pendidikan, lapangan kerja, ekonomi, kesehatan kan? Itu menjadi sektor dasar penting hajat hidup masyarakat yang wajib disediakan kebutuhan layanan informasinya, di sinilah kewajiban pemerintah atau PPID Utama,” terangnya.

(ASP)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

3.212 Lowongan Kerja Dibuka di Kota Bogor, Jenal Mutaqin Tegaskan Tak Ada Titip-Menitip
Kasad Jenderal Maruli Simanjuntak Disambut Empat Kepala Daerah di Bandara Internasional Sisingamangaraja XII
Bupati Humbahas Ikuti Rapat Percepatan Penyaluran Bantuan Keuangan untuk Aceh
TP-PKK Provinsi Sumatera Utara Monitoring Desa Binaan di Desa Jonggi Manulus
Bupati Humbahas Tegaskan Percepatan Pelaksanaan Program dan Kegiatan Tahun Anggaran 2026
Disparbudpora Taput Rilis Gencarkan Promosi Geosite Hutaginjang untuk Tingkatkan Kunjungan Wisata
Bupati Humbang Hasundutan Terima Audiensi Pimpinan Bank Sumut Cabang Doloksanggul
Bupati Humbahas Serahkan Bantuan kepada Korban Bencana Alam Air Sungai Meluap di Pollung
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 21:13 WIB

3.212 Lowongan Kerja Dibuka di Kota Bogor, Jenal Mutaqin Tegaskan Tak Ada Titip-Menitip

Senin, 8 Juni 2026 - 20:39 WIB

Kasad Jenderal Maruli Simanjuntak Disambut Empat Kepala Daerah di Bandara Internasional Sisingamangaraja XII

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:05 WIB

Bupati Humbahas Ikuti Rapat Percepatan Penyaluran Bantuan Keuangan untuk Aceh

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:38 WIB

TP-PKK Provinsi Sumatera Utara Monitoring Desa Binaan di Desa Jonggi Manulus

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:42 WIB

Bupati Humbahas Tegaskan Percepatan Pelaksanaan Program dan Kegiatan Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru