Kepala Kantor P3DW Mochamad Fajar Ginanjar ; Bapenda Jabar Melaksanakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

- Redaktur

Jumat, 11 Oktober 2024 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi || Sangkakala 7
Mochamad Fajar Ginanjar Kepala Kantor Pusat Pelayanan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Samsat Kabupaten Bekasi, mengatakan, para pemilik kendaraan bermotor di Jawa Barat, khususnya di Kabupaten Bekasi, kini mendapat kabar baik dari Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat (Bapenda Jabar) berupa program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2024.

Pemutihan pajak kendaraan bermotor Jawa Barat ini dilaksanakan selama dua bulan, mulai 1 Oktober sampai dengan 30 November 2024,” kata Fajar Ginanjar, Kamis (10/10/2024).

Fajar menyampaikan, program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Barat 2024 meliputi Diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dimana pemilik kendaraan dapat memperoleh diskon untuk pembayaran pajak mereka.

“Kemudian bebas balik nama kendaraan second atau BBNKB II bagi kendaraan yang berpindah kepemilikan dan bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang meringankan beban keterlambatan pembayaran,” terangnya.

Selain itu, pada pemutihan pajak kendaraan bermotor Jawa Barat ini, berlaku bebas tunggakan pokok tahun ke-3, ke-4, ke-5 dan seterusnya, mengurangi akumulasi tunggakan lama serta bebas denda SWDKLLJ untuk tahun yang lewat.

Dia menambahkan, program ini disediakan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor serta meringankan beban bagi mereka yang sudah menunggak.

Fajar mengatakan, antusias masyarakat Kabupaten Bekasi dalam dalam membayar pajak kendaraan bermotor cukup tinggi. Hal ini bisa dilihat dari selalu penuhnya warga yang mengunjungi Kantor Samsat.

“Bahkan kita sampai memberikan ekstra waktu untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Bekasi,” ujarnya.

Dia berharap masyarakat Kabupaten Bekasi tertib untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Karena uang yang dibayarkan akan dimanfaatkan untuk membangun Jawa Barat, termasuk Kabupaten Bekasi.

“Artinya dengan membayar pajak kendaraan bermotor, kita ikut membangun Jawa Barat,” pungkasnya.

(Asep)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Semarak HUT RI ke-81, Kecamatan Sijamapolang Gelar Beragam Perlombaan
Gerakan Nasional Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih Digelar di Pasar Balige
Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Kecamatan Lintongnihuta Gelar Berbagai Kegiatan
Rapat Koordinasi Pemerintahan, Tekankan Percepatan Penanganan Lintas Sektor
Surat Penegasan Wabup Humbahas Ke Sekda Jadi Sorotan, Mengapa Tak Ditembuskan kepada Bupati?
Pemkab Humbahas Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Parlilitan, Wujud Kepedulian terhadap Warga Terdampak
Disporapar Matangkan Persiapan Festival Danau Sentarum 2026
Rapat Penegasan Batas Desa Antar Kecamatan antara Desa Belatung dan Desa Ulak Pauk Digelar di Gedung Satap Putussibau
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Kecamatan Sijamapolang Gelar Beragam Perlombaan

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Gerakan Nasional Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih Digelar di Pasar Balige

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:14 WIB

Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Kecamatan Lintongnihuta Gelar Berbagai Kegiatan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:57 WIB

Rapat Koordinasi Pemerintahan, Tekankan Percepatan Penanganan Lintas Sektor

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:39 WIB

Surat Penegasan Wabup Humbahas Ke Sekda Jadi Sorotan, Mengapa Tak Ditembuskan kepada Bupati?

Berita Terbaru

Pemerintahan

Semarak HUT RI ke-81, Kecamatan Sijamapolang Gelar Beragam Perlombaan

Selasa, 11 Agu 2026 - 15:40 WIB

Hukum

Pencuri Emas dan Ponsel di Tapteng Ditangkap Polisi

Senin, 10 Agu 2026 - 21:07 WIB