Kepala Kantor P3DW Mochamad Fajar Ginanjar ; Bapenda Jabar Melaksanakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

- Redaktur

Jumat, 11 Oktober 2024 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi || Sangkakala 7
Mochamad Fajar Ginanjar Kepala Kantor Pusat Pelayanan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Samsat Kabupaten Bekasi, mengatakan, para pemilik kendaraan bermotor di Jawa Barat, khususnya di Kabupaten Bekasi, kini mendapat kabar baik dari Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat (Bapenda Jabar) berupa program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2024.

Pemutihan pajak kendaraan bermotor Jawa Barat ini dilaksanakan selama dua bulan, mulai 1 Oktober sampai dengan 30 November 2024,” kata Fajar Ginanjar, Kamis (10/10/2024).

Fajar menyampaikan, program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Barat 2024 meliputi Diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dimana pemilik kendaraan dapat memperoleh diskon untuk pembayaran pajak mereka.

“Kemudian bebas balik nama kendaraan second atau BBNKB II bagi kendaraan yang berpindah kepemilikan dan bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang meringankan beban keterlambatan pembayaran,” terangnya.

Selain itu, pada pemutihan pajak kendaraan bermotor Jawa Barat ini, berlaku bebas tunggakan pokok tahun ke-3, ke-4, ke-5 dan seterusnya, mengurangi akumulasi tunggakan lama serta bebas denda SWDKLLJ untuk tahun yang lewat.

Dia menambahkan, program ini disediakan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor serta meringankan beban bagi mereka yang sudah menunggak.

Fajar mengatakan, antusias masyarakat Kabupaten Bekasi dalam dalam membayar pajak kendaraan bermotor cukup tinggi. Hal ini bisa dilihat dari selalu penuhnya warga yang mengunjungi Kantor Samsat.

“Bahkan kita sampai memberikan ekstra waktu untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Bekasi,” ujarnya.

Dia berharap masyarakat Kabupaten Bekasi tertib untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Karena uang yang dibayarkan akan dimanfaatkan untuk membangun Jawa Barat, termasuk Kabupaten Bekasi.

“Artinya dengan membayar pajak kendaraan bermotor, kita ikut membangun Jawa Barat,” pungkasnya.

(Asep)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Humbahas Ikuti Rapat Percepatan Penyaluran Bantuan Keuangan untuk Aceh
TP-PKK Provinsi Sumatera Utara Monitoring Desa Binaan di Desa Jonggi Manulus
Bupati Humbahas Tegaskan Percepatan Pelaksanaan Program dan Kegiatan Tahun Anggaran 2026
Disparbudpora Taput Rilis Gencarkan Promosi Geosite Hutaginjang untuk Tingkatkan Kunjungan Wisata
Bupati Humbang Hasundutan Terima Audiensi Pimpinan Bank Sumut Cabang Doloksanggul
Bupati Humbahas Serahkan Bantuan kepada Korban Bencana Alam Air Sungai Meluap di Pollung
Masinton Pasaribu Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tapteng Terkait Rekomendasi LKPJ TA 2025
Bupati Masinton Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:05 WIB

Bupati Humbahas Ikuti Rapat Percepatan Penyaluran Bantuan Keuangan untuk Aceh

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:38 WIB

TP-PKK Provinsi Sumatera Utara Monitoring Desa Binaan di Desa Jonggi Manulus

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:42 WIB

Bupati Humbahas Tegaskan Percepatan Pelaksanaan Program dan Kegiatan Tahun Anggaran 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:24 WIB

Disparbudpora Taput Rilis Gencarkan Promosi Geosite Hutaginjang untuk Tingkatkan Kunjungan Wisata

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:35 WIB

Bupati Humbang Hasundutan Terima Audiensi Pimpinan Bank Sumut Cabang Doloksanggul

Berita Terbaru