KAB.BEKASI | Sangkakala TV –
Untuk mendukung Pemerintah Satgas terapkan PPKM LEVEL 4 dalam penanggulangan penyebaran virus Covid-19 Koramil 05 Cibitung Operasi lingkungan di Perumahan Gramapuri Taman Sari kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, pada hari Jumat (06/08/2021).
Satuan petugas dari anggota Koramil 05 Cibitung secara humanis babinsa Sertu Saiful bersama BKO Armed 7/Gs berikan pemahaman dan kesadaran masyarakat dengan berbagai pihak melakukan Penyekatan kepada Warga Perumahan.
Sertu Saiful menjelaskan bahwa, tujuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM level 4 bukan untuk mengosongkan ruas jalan, namun tujuan PPKM Level 4 yakni untuk menyelamatkan warga dari bahaya virus corona.
Babinsa juga mengimbau agar masyarakat yang tidak bekerja di sektor esensial dan medical agar tetap berada di rumah.
“Pemerintah sudah menetapkan ada keputusan tentang PPKM level 4, artinya seluruh masyarakat diminta berada di rumah, kecuali sektor esensial dan medical, bila tidak memahami akan kami putar balik untuk kembali ke rumah masing masing, ” tutupnya. (Wiro)








