Kapolres Batang Imbau Orang Tua Awasi Anak Agar Tak Terlibat Perang Sarung

- Redaktur

Selasa, 4 Maret 2025 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANG, JATENG || Sangkakala 7
Kepolisian Resor (Polres) Batang, Jawa Tengah, menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku perang sarung. Bahkan, pihaknya akan memproses hukum secara tegas jika terbukti melanggar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kapolres Batang, AKBP Edi Rahmat Mulyana, menyatakan bahwa perang sarung bukan lagi dianggap sebagai kenakalan remaja biasa. Pasalnya, dalam aksinya, pelaku sering menyisipkan benda-benda berbahaya ke dalam sarung untuk melukai lawan.

“Fenomena ini sering muncul saat memasuki bulan puasa dan meresahkan masyarakat. Ini adalah tindakan serius dan tidak bisa dianggap lagi sebagai kenakalan remaja biasa,” kata Edi Rahmat Mulyana di Batang, Senin (25/3/2025).

Menurutnya, kepolisian telah menerima banyak laporan terkait perang sarung di beberapa titik. Oleh karena itu, petugas terus meningkatkan patroli untuk mencegah aksi tersebut. Polres Batang, kata dia, akan mengambil tindakan hukum terhadap para pelaku yang terlibat dalam perang sarung.

Kapolres yang didampingi Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) AKP Imam Muhtadi menjelaskan, pelaku berpotensi dikenai pasal-pasal dalam KUHP dan Undang-Undang Perlindungan Anak. Pelaku tawuran perang sarung bisa dijerat dengan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 76C, Pasal 80 ayat (1) dan (2), serta Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Lebih lanjut, Edi Rahmat Mulyana menegaskan, jika aksi perang sarung tersebut mengakibatkan korban jiwa, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Selain penegakan hukum, Polres Batang juga mengedepankan pendekatan pembinaan dengan melibatkan orang tua, guru, dan perangkat desa agar upaya pencegahan bisa berjalan lebih efektif. Kapolres mengimbau orang tua untuk lebih peduli terhadap aktivitas anak-anak mereka saat di luar rumah, terutama selama bulan puasa.

“Awasi kegiatan mereka, jangan sampai terlibat dalam aksi yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” pesan AKBP Edi Rahmat.

Dengan langkah tegas ini, Polres Batang berharap dapat meminimalisir aksi perang sarung yang kerap terjadi menjelang dan selama bulan Ramadan, serta menciptakan keamanan dan ketertiban bagi masyarakat.

Facebook Comments Box

Penulis : Hartadi

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Kapolres Touna Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026
Polres Tebo Terima Penghargaan Pelayanan Publik Prima, Perkuat Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik
Kapolsek Sirenja Iptu Ahmat Coridji, Melaksanakan Sosialisasi Penanggulangan Bullying Anak di SDN 10 Sirenja
Respons Cepat Call Center 110, Polisi Selamatkan Warga dari Aksi Berbahaya di Jembatan Batanghari
Satlantas Polres Touna Perkuat Strong Point Pagi, Jaga Kelancaran Arus Lalu Lintas
Polda Sumut Gelar Zoom Meeting Penanggulangan Terorisme, Radikalisme dan Intoleransi
Polres Humbahas Tingkatkan Pengamanan Pasca Kericuhan di Desa Matiti II
Kapolres Tebo Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Kapolsek Muara Tabir, Pastikan Pelayanan Kepolisian Berjalan Optimal
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Kapolres Touna Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026

Selasa, 29 September 2026 - 22:39 WIB

Polres Tebo Terima Penghargaan Pelayanan Publik Prima, Perkuat Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik

Kamis, 24 September 2026 - 05:40 WIB

Kapolsek Sirenja Iptu Ahmat Coridji, Melaksanakan Sosialisasi Penanggulangan Bullying Anak di SDN 10 Sirenja

Selasa, 22 September 2026 - 17:47 WIB

Respons Cepat Call Center 110, Polisi Selamatkan Warga dari Aksi Berbahaya di Jembatan Batanghari

Senin, 21 September 2026 - 23:52 WIB

Satlantas Polres Touna Perkuat Strong Point Pagi, Jaga Kelancaran Arus Lalu Lintas

Berita Terbaru