Warung Es Kelapa di Gunungsindur Jadi Tempat Edar Obat Keras, Polisi Amankan Ribuan Butir Pil

- Redaktur

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sangkakala 7 || Kabupaten Bogor, Jabar
Sebuah warung es kelapa di Jalan Pemuda, Kampung Perumpung, Desa Gunungsindur, Kabupaten Bogor, ternyata dijadikan lokasi peredaran obat keras ilegal. Polisi mengamankan seorang pria beserta ribuan butir obat terlarang saat penggerebekan berlangsung, Jumat (08/05/2026).

‎Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung Kapolsek Gunungsindur Kompol Budi Santoso bersama jajaran Reskrim Polsek Gunungsindur setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di warung tersebut.

‎Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan seorang pria berinisial GR (27), warga Serpong, Tangerang Selatan. Dari tangan pelaku, polisi menemukan sejumlah obat keras yang diduga akan diedarkan secara ilegal.

‎Barang bukti yang diamankan berupa puluhan lembar obat jenis Tramadol dan Triheksifenidil, serta satu botol Hexymer berisi sekitar 1.000 butir obat keras yang disimpan di dalam plastik hitam.

‎Selain obat-obatan, petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp214.500 yang diduga hasil penjualan obat keras serta satu unit telepon genggam yang digunakan untuk transaksi.

‎Kapolsek Gunungsindur Kompol Budi Santoso mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi warga yang merasa resah dengan aktivitas di warung es kelapa tersebut.

‎“Setelah dilakukan penyelidikan, anggota langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti obat keras ilegal,” ujarnya.

‎Saat ini, pelaku berikut seluruh barang bukti telah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Bogor guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya jaringan peredaran obat keras lainnya di wilayah tersebut.

Facebook Comments Box

Penulis : Heri

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Sat Narkoba Polres Toba Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, Dua Terduga Bandar Diamankan
Kejari Kabupaten Bogor Usut Dugaan Korupsi Proyek RSUD Bogor Utara, Kerugian Negara Capai Rp9,1 Miliar
Kasus Penganiayaan Warga Hingga Tewas, Polres Labuhanbatu Tetapkan 3 Tersangka Petugas Pengawas dan Keamanan PT. APN
Polres Labuhan Batu Tetapkan Satu Orang Tersangka Petugas keamanan PT. Agrinas, Diduga Pelaku Kasus Pembunuhan LDH
Polres Toba Gerebek Sarang Narkoba di Tempat Hiburan Malam, 15 Orang Diamankan
Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pedagang Sabu di Warnet.
Kapolsek Kualuh Hulu Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu 5,57 Gram
Polisi Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ciduk Penjual Sabu di Pinggir Sungai
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 22:56 WIB

Sat Narkoba Polres Toba Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, Dua Terduga Bandar Diamankan

Senin, 22 Juni 2026 - 12:00 WIB

Kejari Kabupaten Bogor Usut Dugaan Korupsi Proyek RSUD Bogor Utara, Kerugian Negara Capai Rp9,1 Miliar

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:29 WIB

Kasus Penganiayaan Warga Hingga Tewas, Polres Labuhanbatu Tetapkan 3 Tersangka Petugas Pengawas dan Keamanan PT. APN

Sabtu, 20 Juni 2026 - 21:38 WIB

Polres Labuhan Batu Tetapkan Satu Orang Tersangka Petugas keamanan PT. Agrinas, Diduga Pelaku Kasus Pembunuhan LDH

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:31 WIB

Polres Toba Gerebek Sarang Narkoba di Tempat Hiburan Malam, 15 Orang Diamankan

Berita Terbaru