Warung Es Kelapa di Gunungsindur Jadi Tempat Edar Obat Keras, Polisi Amankan Ribuan Butir Pil

- Redaktur

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sangkakala 7 || Kabupaten Bogor, Jabar
Sebuah warung es kelapa di Jalan Pemuda, Kampung Perumpung, Desa Gunungsindur, Kabupaten Bogor, ternyata dijadikan lokasi peredaran obat keras ilegal. Polisi mengamankan seorang pria beserta ribuan butir obat terlarang saat penggerebekan berlangsung, Jumat (08/05/2026).

‎Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung Kapolsek Gunungsindur Kompol Budi Santoso bersama jajaran Reskrim Polsek Gunungsindur setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di warung tersebut.

‎Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan seorang pria berinisial GR (27), warga Serpong, Tangerang Selatan. Dari tangan pelaku, polisi menemukan sejumlah obat keras yang diduga akan diedarkan secara ilegal.

‎Barang bukti yang diamankan berupa puluhan lembar obat jenis Tramadol dan Triheksifenidil, serta satu botol Hexymer berisi sekitar 1.000 butir obat keras yang disimpan di dalam plastik hitam.

‎Selain obat-obatan, petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp214.500 yang diduga hasil penjualan obat keras serta satu unit telepon genggam yang digunakan untuk transaksi.

‎Kapolsek Gunungsindur Kompol Budi Santoso mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi warga yang merasa resah dengan aktivitas di warung es kelapa tersebut.

‎“Setelah dilakukan penyelidikan, anggota langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti obat keras ilegal,” ujarnya.

‎Saat ini, pelaku berikut seluruh barang bukti telah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Bogor guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya jaringan peredaran obat keras lainnya di wilayah tersebut.

Facebook Comments Box

Penulis : Heri

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi
Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:31 WIB

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Berita Terbaru

Pemerintahan

BRIN Gali Visi Masa Depan Danau Toba Melalui Workshop Future Design

Sabtu, 19 Sep 2026 - 13:54 WIB