Tambang Liar Sirtu di Cigudeg Ditutup Aparat Gabungan Satpol PP Jabar dan Pomdam III/Siliwangi

- Redaktur

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sangkakala 7 || Kabupaten Bogor, Jabar
Aktivitas pertambangan liar jenis sirtu (pasir dan batu) di wilayah Pasir Gedong, Desa Batujajar, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, ditutup oleh aparat gabungan dari Satpol PP Jawa Barat bersama Pomdam III/Siliwangi.

‎Penutupan dilakukan setelah petugas melakukan pengecekan langsung ke lokasi tambang yang diduga beroperasi tanpa izin resmi. Dari hasil pemeriksaan di lapangan, aktivitas pertambangan tersebut diketahui tidak mengantongi legalitas maupun izin operasional pertambangan.

‎Aparat kemudian mengambil langkah tegas dengan menghentikan seluruh aktivitas tambang di kawasan tersebut guna mencegah dampak lingkungan serta pelanggaran hukum yang lebih luas.

‎Berdasarkan informasi yang diterima, lokasi tambang sirtu tersebut disebut merupakan milik perorangan berinisial AC dan FD. Karena tidak memiliki izin usaha pertambangan maupun dokumen legal lainnya, petugas memutuskan untuk menutup aktivitas pertambangan tersebut.

‎Langkah penertiban ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menindak aktivitas pertambangan ilegal yang dinilai merugikan negara serta berpotensi merusak lingkungan.

‎Warga sekitar berharap penindakan tersebut dapat memberikan efek jera bagi pelaku tambang ilegal lainnya, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Cigudeg dan sekitarnya.

Facebook Comments Box

Penulis : Heri

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Kejari Humbahas Hentikan Penuntutan Kasus Penganiayaan Melalui Restorative Justice
Sat Narkoba Polres Toba Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, Dua Terduga Bandar Diamankan
Kejari Kabupaten Bogor Usut Dugaan Korupsi Proyek RSUD Bogor Utara, Kerugian Negara Capai Rp9,1 Miliar
Kasus Penganiayaan Warga Hingga Tewas, Polres Labuhanbatu Tetapkan 3 Tersangka Petugas Pengawas dan Keamanan PT. APN
Polres Labuhan Batu Tetapkan Satu Orang Tersangka Petugas keamanan PT. Agrinas, Diduga Pelaku Kasus Pembunuhan LDH
Polres Toba Gerebek Sarang Narkoba di Tempat Hiburan Malam, 15 Orang Diamankan
Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pedagang Sabu di Warnet.
Kapolsek Kualuh Hulu Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu 5,57 Gram
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:14 WIB

Kejari Humbahas Hentikan Penuntutan Kasus Penganiayaan Melalui Restorative Justice

Senin, 22 Juni 2026 - 22:56 WIB

Sat Narkoba Polres Toba Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, Dua Terduga Bandar Diamankan

Senin, 22 Juni 2026 - 12:00 WIB

Kejari Kabupaten Bogor Usut Dugaan Korupsi Proyek RSUD Bogor Utara, Kerugian Negara Capai Rp9,1 Miliar

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:29 WIB

Kasus Penganiayaan Warga Hingga Tewas, Polres Labuhanbatu Tetapkan 3 Tersangka Petugas Pengawas dan Keamanan PT. APN

Sabtu, 20 Juni 2026 - 21:38 WIB

Polres Labuhan Batu Tetapkan Satu Orang Tersangka Petugas keamanan PT. Agrinas, Diduga Pelaku Kasus Pembunuhan LDH

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Humbahas Terima Audiensi Pengurus Gereja Pentakosta Indonesia

Selasa, 23 Jun 2026 - 20:25 WIB