Tambang Liar Sirtu di Cigudeg Ditutup Aparat Gabungan Satpol PP Jabar dan Pomdam III/Siliwangi

- Redaktur

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sangkakala 7 || Kabupaten Bogor, Jabar
Aktivitas pertambangan liar jenis sirtu (pasir dan batu) di wilayah Pasir Gedong, Desa Batujajar, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, ditutup oleh aparat gabungan dari Satpol PP Jawa Barat bersama Pomdam III/Siliwangi.

‎Penutupan dilakukan setelah petugas melakukan pengecekan langsung ke lokasi tambang yang diduga beroperasi tanpa izin resmi. Dari hasil pemeriksaan di lapangan, aktivitas pertambangan tersebut diketahui tidak mengantongi legalitas maupun izin operasional pertambangan.

‎Aparat kemudian mengambil langkah tegas dengan menghentikan seluruh aktivitas tambang di kawasan tersebut guna mencegah dampak lingkungan serta pelanggaran hukum yang lebih luas.

‎Berdasarkan informasi yang diterima, lokasi tambang sirtu tersebut disebut merupakan milik perorangan berinisial AC dan FD. Karena tidak memiliki izin usaha pertambangan maupun dokumen legal lainnya, petugas memutuskan untuk menutup aktivitas pertambangan tersebut.

‎Langkah penertiban ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menindak aktivitas pertambangan ilegal yang dinilai merugikan negara serta berpotensi merusak lingkungan.

‎Warga sekitar berharap penindakan tersebut dapat memberikan efek jera bagi pelaku tambang ilegal lainnya, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Cigudeg dan sekitarnya.

Facebook Comments Box

Penulis : Heri

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi
Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:31 WIB

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Tapteng Hadiri Penandatangan Nota Kesepakatan KUA PPAS

Selasa, 22 Sep 2026 - 19:07 WIB