Tambang Liar Sirtu di Cigudeg Ditutup Aparat Gabungan Satpol PP Jabar dan Pomdam III/Siliwangi

- Redaktur

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sangkakala 7 || Kabupaten Bogor, Jabar
Aktivitas pertambangan liar jenis sirtu (pasir dan batu) di wilayah Pasir Gedong, Desa Batujajar, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, ditutup oleh aparat gabungan dari Satpol PP Jawa Barat bersama Pomdam III/Siliwangi.

‎Penutupan dilakukan setelah petugas melakukan pengecekan langsung ke lokasi tambang yang diduga beroperasi tanpa izin resmi. Dari hasil pemeriksaan di lapangan, aktivitas pertambangan tersebut diketahui tidak mengantongi legalitas maupun izin operasional pertambangan.

‎Aparat kemudian mengambil langkah tegas dengan menghentikan seluruh aktivitas tambang di kawasan tersebut guna mencegah dampak lingkungan serta pelanggaran hukum yang lebih luas.

‎Berdasarkan informasi yang diterima, lokasi tambang sirtu tersebut disebut merupakan milik perorangan berinisial AC dan FD. Karena tidak memiliki izin usaha pertambangan maupun dokumen legal lainnya, petugas memutuskan untuk menutup aktivitas pertambangan tersebut.

‎Langkah penertiban ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menindak aktivitas pertambangan ilegal yang dinilai merugikan negara serta berpotensi merusak lingkungan.

‎Warga sekitar berharap penindakan tersebut dapat memberikan efek jera bagi pelaku tambang ilegal lainnya, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Cigudeg dan sekitarnya.

Facebook Comments Box

Penulis : Heri

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja
Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif
Polres Toba Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Ditangkap
Keberangkatan Wabup Humbahas ke Selandia Baru Lebih Awal Sebelum Masa Cuti Berlaku, Dipicu Kondisi Force Majeure ?
Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan
KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum
Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 
Kejari Humbahas Hentikan Penuntutan Kasus Penganiayaan Melalui Restorative Justice
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 18:14 WIB

Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja

Senin, 20 Juli 2026 - 12:31 WIB

Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:28 WIB

Polres Toba Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Ditangkap

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:50 WIB

Keberangkatan Wabup Humbahas ke Selandia Baru Lebih Awal Sebelum Masa Cuti Berlaku, Dipicu Kondisi Force Majeure ?

Senin, 29 Juni 2026 - 11:13 WIB

Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan

Berita Terbaru