KAB.BEKASI | Sangkakala TV –
Menindak lanjuti perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 16 Agustus 2021.
Koramil 08 Lemah Abang melaksanakan kegiatan pendisiplinan sekaligus Pengawasan Protokol Kesehatan Covid-19 terhadap warga binaan nya.
Babinsa Koramil 08 Lemah Abang Serka Ambar Prawoto
Dalam rangka mensosialisasikan peraturan protokol kesehatan dimasa PPKM level 4 yang di perpanjang oleh Pemerintah.
Hal ini dilakukan guna meningkatkan penegakan protokol kesehatan kepada warga dan masyarakat
seperti halnya yang dilakukan Babinsa di Perumahan Meadow Green Desa Cibatu Kecamatan Cikarang selatan Kabupaten Bekasi Senin (16/8/2021).
Babinsa Koramil 08 Lemah Abang Serka Ambar Prawoto melaksanakan Patroli PPKM level 4 menindak lanjut tentang kegiatan pelaksanaan berkaitan dengan aturan mobilitas masyarakat serta memberikan edukasi prokes guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid 19.
Dikatakan Serka Ambar Prawoto “Pada hari ini kami jaga ketat pintu keluar Perumahan Meadow Green dan memberikan himbauan serta edukasi kepada para pengguna jalan untuk menjaga Protokol Kesehatan sesuai dengan peraturan yang berlaku dimasa PPKM level 4 dan menegaskan kepada para Masyarakat dan Pengguna Jalan tersebut agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan, ujar Babinsa.
(Wiro)








