Foto : Apel bersama dengan Camat, Lurah, Kepala Desa, perangkat desa, dan Ketua BPD, Kamis (10/4/2025). (Sangkakala 7/Dinas Kominfo)
Tapteng, Sumut || Sangkakala 7
Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu, melaksanakan apel bersama dengan camat, lurah, kepala desa, perangkat desa, dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Tapanuli Tengah, dalam rangka peningkatan dan evaluasi kinerja di lingkungan Pemkab Tapteng, yang dilaksanakan di lapangan GOR Pandan, Kamis (10/4/2025).
Pada apel tersebut, Bupati Masinton Pasaribu menekankan agar tidak ada lagi penyalahgunaan anggaran khususnya Dana Desa. Ia berharap, seluruh aparat pemerintahan bekerja dengan cara kerja baru dan semangat baru.
“Peran kepala desa dan lurah sebagai pemegang otoritas di wilayah masing-masing sangat vital di tengah-tengah masyarakat. Bukan hanya sebagai pejabat, tapi juga sebagai pembina dan tauladan di tengah-tengah masyarakat,” kata Masinton.
Ia menegaskan, pihaknya tidak memberi toleransi terhadap penyimpangan-penyimpangan pengelolaan dana, baik itu di kecamatan, kelurahan, maupun desa. Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) harus digunakan sebesar-besarnya untuk masyarakat, untuk pembangunan yang benar-benar menjadi prioritas. Pembangunannya harus berkesinambungan dan tidak asal jadi.
Diakhir sambutannya, Bupati Tapteng mengingatkan seluruh aparatur Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah untuk tidak berpolitik praktis. Sebagai kepala daerah, Masinton berjanji tidak akan pernah memobilisasi camat, lurah, dan kepala desa untuk kegiatan politik praktis.
“Politik praktis itu bukan tupoksi camat, lurah, kepala desa, maupun BPD. Fokus saja bekerja untuk melayani masyarakat. Kita pelayan masyarakat, bukan dilayani masyarakat. Bekerjalah dengan tulus untuk mewujudkan Tapteng naik kelas, adil untuk semua,” tegas Masinton.
Apel bersama dengan camat, lurah, kepala desa, perangkat desa, dan Ketua BPD, turut dihadiri Sekdakab Tapteng, Staf Ahli dan Asisten, sert Pimpinan OPD.
Penulis : Dzulfadli Tambunan
Editor : Priyatna







