Konsultasi Publik I Pembuatan dan Pelaksanaan KLHS RPJMD Kab. Humbahas Tahun 2025-2029

- Redaktur

Jumat, 11 April 2025 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humbahas, Sumut || Sangkakala 7
Konsultasi Publik I Pembuatan dan Pelaksanaan KLHS RPJMD Kab. Humbahas Tahun 2025-2029. Mewakili Bupati Humbahas, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Martogi Purba membuka acara Konsultasi Publik I Pembuatan dan Pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2025-2029 di Ruang Rapat Sekretariat, Kantor Bupati Humbahas, Jumat (11/04/2025).

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Martogi Purba menyampaikan kegiatan Konsultasi Publik I ini bertujuan untuk menjaring isu-isu strategis pembangunan berkelanjutan yang merupakan hasil analisis data capaian indikator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) dan masukan dari peserta.

Pelaksanaan tujuan pembangunan berkelanjutan mencakup isu lingkungan hidup, ekonomi, sosial, serta hukum dan tata kelola dengan jumlah indikator TPB berdasarkan kewenangan Kabupaten Humbang Hasundutan.

Hasil KLHS RPJMD Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2025-2029 harus dijadikan dasar bagi kebijakan, rencana dan program pembangunan di Kabupaten Humbang Hasundutan. Harapannya konsultasi publik ini dapat memberikan gambaran jelas tentang isu-isu strategis pembangunan di Kabupaten Humbang Hasundutan.

Plt. Kadis Lingkungan Hidup Jaulim Simanullang dalam laporannya menyampaikan Pemerintah Daerah menyusun KLHS RPJMD dalam rangka mewujudkan RPJMD sesuai dengan prinsip berkelanjutan yang berkaitan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan berdasarkan Peraturan Presiden No 59 Tahun 2017.

Jaulim Simanullang menambahkan dalam acara ini akan menyepakati isu utama, tantangan dan kondisi pencapaian TPB dengan mengundang seluruh OPD terkait, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, Instansi Vertikal dan Akademisi Lembaga Pendidikan Tinggi.

Narasumber yang dihadirkan pada konsultasi publik I adalah Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara Laksana Umanda Sitanggang, ST., MT dan Tenaga Ahli Lingkungan Sondang J.E. Simamora, S.Si., M.Si.

Turut Hadir pada konsultasi publik ini PLT Kapolres Humbang Hasundutan Kompol Muslim Amin S.E, Camat, perwakilan BPS dan perwakilan Bank Sumut.

Facebook Comments Box

Penulis : Charles Sihombing

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Bupati Humbahas ; ” NU Diharapkan Terus Menjadi Pilar Kerukunan dan Kemajuan Daerah “
Bupati Humbahas Hadiri Rakercab HKTI 2026, Dorong Penguatan Sektor Pertanian
Kabupaten Toba Raih Dua Penghargaan Lomba Posyandu Sumut 2026
Pemkab Kapuas Hulu Bahas Penetapan Dua Desa Wisata Tahun 2026
Pemkab Humbahas Usulkan Desa Siponjot Jadi Lokasi Program Kampung Kreatif Sumut Berkah
Bupati Humbahas Pimpin Rakor Pengelola SPPG, Tegaskan Kewajiban IPAL Sesuai Standar BGN
Bupati Humbahas Letakkan Batu Pertama Program Bedah Rumah TA 2026 di Desa Saitnihuta
Bupati Humbahas Terima Delegasi Jepang, Jajaki Peluang Ekspor Kopi Lintong ke Pasar Jepang
Berita ini 7 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 8 November 2026 - 21:14 WIB

Bupati Humbahas ; ” NU Diharapkan Terus Menjadi Pilar Kerukunan dan Kemajuan Daerah “

Sabtu, 7 November 2026 - 19:22 WIB

Bupati Humbahas Hadiri Rakercab HKTI 2026, Dorong Penguatan Sektor Pertanian

Sabtu, 7 November 2026 - 19:11 WIB

Kabupaten Toba Raih Dua Penghargaan Lomba Posyandu Sumut 2026

Sabtu, 7 November 2026 - 19:05 WIB

Pemkab Kapuas Hulu Bahas Penetapan Dua Desa Wisata Tahun 2026

Jumat, 6 November 2026 - 20:10 WIB

Pemkab Humbahas Usulkan Desa Siponjot Jadi Lokasi Program Kampung Kreatif Sumut Berkah

Berita Terbaru