Bupati Tapteng Tekankan ASN Wajib Mempedomani Undang-undang

- Redaktur

Kamis, 17 April 2025 - 21:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Bupati Tapteng bertindak sebagai Irup dalam upacara Hari Kesadaran Nasional, Kamis (17/4/2025). (Sangkakala 7/Dinas Kominfo)

Tapteng, Sumut || Sangkakala 7
Dalam bekerja, Aparatur Sipil Negara (ASN) mempedomani Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang mengatur hak, kewajiban, dan tugas Aparatur Sipil Negara.

Demikian disampaikan Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu,
saat pelaksanaan upacara Hari Kesadaran Nasional Tingkat Kabupaten Tapanuli Tengah, yang dilaksanakan di lapangan sepakbola GOR Pandan, Kamis (17/4/2025).

Dalam amanatnya, Masinton mengingatkan bahwa Aparatur Sipil Negara diikat dan diatur oleh undang-undang. ASN diwajibkan membaca dan mempedomani undang-undang yang menjadi menjadi nilai dasar atau core values.

“Tujuh nilai dasar yang menjadi standar penilaian perilaku ASN diantaranya, berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan Kolaboratif,” ujar Masinton.

Mantan Anggota DPR RI ini menekankan, ASN tidak boleh bekerja asal-asalan dan hanya sekedar seremoni yang tidak ada manfaat. ASN harus berinovasi, melakukan pelayanan dan bekerja untuk kepentingan masyarakat.

“Standar operasionalnya adalah bekerja profesional, bekerja dengan baik, mempunyai perencanaan yang berkesinambungan dan bermanfaat bagi masyarakat,” ucap Masinton.

Menutup arahannya, Masinton menegaskan agar ASN mewujudkan Tapteng naik kelas, dengan memiliki disiplin dan tidak berkeliaran di jam kerja, bekerja dengan hati dan bertanggung jawab.

Apel Hari Kesadaran Nasional ini dirangkai dengan pembacaan teks Pancasila oleh Pembina Upacara, pembacaan Pembukaan UUD 1945 serta pembacaan Panca Prasetia Korps Pegawai Republik Indonesia.

Acara Hari Kesadaran ini diikuti oleh Wakil Bupati Mahmud Efendi, Sekdakab, para Staf Ahli dan Asisten, Pimpinan OPD, dan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah.

Facebook Comments Box

Penulis : Dzulfadli Tambunan

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Bupati Humbahas Harapkan Percepatan Pembangunan RSUD Doloksanggul Demi Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan
Pemkab Bogor Torehkan Prestasi Tingkat Nasional, Meraih Penghargaan Disway Top Regional Leader Awards 2026
Potret Pasca Pembongkaran 163 Kios Ilegal di Puncak Cianjur, Kawasan Jalur Wisata Kini Tampak Lebih Lapang
DED Fly Over Bambu Kuning dan Jembatan Situ Nanggerang Resmi Dipublikasikan, Warga Bojonggede Sambut Baik
Wajah Baru Alun-Alun Kabupaten Bogor Jadi Kado Istimewa HJB ke-544
Pemkot Bogor Batasi Penggunaan Kendaraan Dinas hingga 50 Persen Usai Kenaikan Harga Pertamax
Bupati Tapteng dan Bupati Taput Tinjau Jalan Penghubung Antar Kecamatan
Pemkot Bogor Siapkan Perwali, Siswa Wajib Tanam Pohon dari SD hingga SMA
Berita ini 113 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:24 WIB

Bupati Humbahas Harapkan Percepatan Pembangunan RSUD Doloksanggul Demi Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:53 WIB

Pemkab Bogor Torehkan Prestasi Tingkat Nasional, Meraih Penghargaan Disway Top Regional Leader Awards 2026

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:48 WIB

Potret Pasca Pembongkaran 163 Kios Ilegal di Puncak Cianjur, Kawasan Jalur Wisata Kini Tampak Lebih Lapang

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:45 WIB

DED Fly Over Bambu Kuning dan Jembatan Situ Nanggerang Resmi Dipublikasikan, Warga Bojonggede Sambut Baik

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:23 WIB

Pemkot Bogor Batasi Penggunaan Kendaraan Dinas hingga 50 Persen Usai Kenaikan Harga Pertamax

Berita Terbaru